686 Tunjangan Guru SMA Tak Bisa Dicairkan

Ilustrasi Guru

Palembang, SumselSatu.com

Dinas Pendidikan Sumsel akan mencairkan tunjangan sertifikasi guru SMA dan SMK sebanyak 5.994 guru. Disdik Sumsel telah menyerahkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) ke BPKAD Provinsi untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru SMA dan SMK.

Kepala Disdik Sumsel Widodo melalui Kasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Ferry Nursyamsu mengatakan, guru yang sudah tersertifikasi sebanyak 6.680 guru, tapi yang memenuhi syarat untuk pencairan sebanyak 5.994 guru.

“Awal bulan ini uang tunjangan sertifikasi tersebut sudah masuk ke rekening guru. Namun sebanyak 686 guru tidak dibayarkan tunjangan sertifikasinya karena tidak memenuhi syarat. Antara lain, jam mengajar tidak 24 jam dan guru yang bersangkutan mengajar mata pelajaran tidak linear dengan sertifikatnya,” kata Ferry, Jumat (5/1/2018).

Untuk itu, dia mengimbau agar guru yang tidak mencukupi jam mengajar untuk mencari sekolah lain. Begitupula dengan guru yang mengajar mata pelajaran tidak linear dengan sertifikat, juga harus mengajar di sekolah yang sesuai dengan sertifikatnya.

“Total dana sertifikasi yang ditransfer pusat dari triwulan 1 hingga triwulan 4 pada tahun 2017 sebesar Rp273.492.312.800. Namun yang terserap sebesar Rp265.901.576.800. Sisanya yang tidak terserap dikembalikan ke kas negara. Karena guru yang sudah tersertifikasi tidak memenuhi syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi,” pungkasnya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here