75 Persen Tersangka Narkoba di Sumsel dari Kalangan Milenial

ANTI NARKOBA ---- Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara berfoto bersama Duta Anti Narkoba pada acara HUT ke-39 Yayasan Kemala Bhayangkari. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Berdasarkan data di Polda Sumsel, dari 3.000 tersangka kasus narkoba 75 persennya adalah kaum milenial. Oleh sebab itu, Polda Sumsel gencar melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan data ini pada acara HUT ke-39 Yayasan Kemala Bhayangkari dengan tema ‘Generasi Milenial “Katakan Tidak untuk Narkoba, Hoaks, Pornografi, dan Kekerasan ” Milenial Hebat Indonesia Hebat’ di RM Sri Melayu, Selasa (12/3/2019).

Kapolda menuturkan, kaum milenial yang menjadi tersangka kasus narkoba tersebut berusia antara 20 hingga 30 tahun dan dari kasus yang terjadi telah dimusnahkan narkoba sebagai barang bukti sebanyak 8kg lebih.

“Kaum milenial rentan ancaman peredaran narkoba, pornografi, dan kekerasan dalam rumah tangga. Sebagai contoh membully itu termasuk kekerasan verbal,” kata Kapolda.

Kapolda pun menyambut baik digelarnya kegiatan yang menyasar kaum milenial, terkhusus untuk mengajak kalangan tersebut memerangi narkoba dan hoaks.  “Ini kegiatan sangat positif di Sumsel. Kita harus sadar bahaya hoaks, itu harus dicek kebenarannya,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Parman menuturkan, pihaknya melakukan upaya untuk menangkap lebih banyak lagi pelaku narkoba. Sebagai contoh hasil tangkapan 40 kg narkoba beberapa waktu lalu, berkat kerjasama dengan Polda Metro. “Kita Palembang salah satu transit narkoba, sebelum masuk Lampung pintu gerbang ke Pulau Jawa,” bebernya.

Menurut dia, peredaran narkoba di Sumsel banyak. Sejauh ini, pabrik tidak ada namun Sumsel merupakan tempat singgah. Sebagai upaya pencegahan, kepolisian pun gencar mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba. “Kita tekankan bahaya pengguna narkoba hingga ke kalangan pelajar,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here