Belum Efektif, BPK Minta Camat Ikut Awasi Dana Desa

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Maman Abdul Rahman. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menilai pengawasan dan pembinaan dana desa saat ini belum efektif. Untuk itu, BPK minta agar pemerintah daerah, dalam hal ini camat, ikut melakukan pengawasan dana desa karena memang memiliki kewenangan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Maman Abdul Rahman saat diwawancarai usai acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan sumber daya kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional tahun 2018 dan semester II tahun 2018, Jumat (21/12/2018), di aula BPK perwakilan Provinsi Sumsel.

Maman mengatakan, pemeriksaan BPK ini meliputi pendidikan, kesehatan, dan dana desa. Ini adalah pemeriksaan kinerja. “Berdasarkan hasil pemeriksaan kita, kesimpulannya belum sepenuhnya efektif,” ujar dia.

Penyebabnya, lanjut Maman, adalah sumber daya manusia yang terbatas, kompetensi yang kurang, serta sarana dan prasarana. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk pembinaan pengelolaan dana desa.

“Kita minta pemda, terutama camat, meningkatkan pengawasan. Karena saat ini kurang mengawasi dan membina kades dalam penggunaan dana desa. Kades menganggap camat bukan atasannya. Padahal berdasarkan struktur kinerjanya, camat membawahi kades. Kita minta camat melakukan pengawasan dan pembinaan dana desa,” bebernya.

Maman menjelaskan, pemeriksaan kali ini dilakukan di tujuh kabupaten dan kota diantaranya Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin, OKU, OKI, dan Muaraenim.

“Untuk 10 kabupaten dan kota lainnya, akan dilakukan pemeriksaan terkait belanja infrastruktur pada bulan Januari, ” pungkasnya.  #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here