BNNP Sumsel Kejar Warga Tangga Buntung Pemesan 4 Kg Shabu

BARANG BUKTI----Petugas BNNP Sumsel menunjukkan barang bukti yang mereka sita. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis shabu-shabu dan pil ekstasi atau ineks. Barang bukti yang diamankan 4,6 kilogram (Kg) shabu-shabu dan 7000 ineks diamankan.

Kini, BNNP Sumsel masih mengejar pemesan 4 Kg shabu dan 7000 ineks tersebut yang diduga warga Tangga Buntung, Palembang. Pemesan Narkotika itu sudah ditetapkan masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Sumsel.

“Begitu dilakukan penangkapan, ada orang yang memesannya di Palembang, di salah satu gang di Tangga Buntung, tapi dia (pemesan-red) tidak menemui, dan ini masih lidik dan DPO kita,” ujar Kepala BNNP Sumsel Brigjenpol Drs Jhon Turman Panjaitan pada jumpa pers, Senin (20/7/2020) lalu.

Sebelumnya Turman menyampaikan, pada Kamis (16/7/2020) lalu, pihaknya melakukan penangkapan di salah satu rumah makan, tempat bus ATS berhenti. Dari informasi yang telah dikantongi, ada seseorang yang membawa Narkotika dari Jambi.

Belakangan diketahui, orang itu adalah M Nur bin Rajab (32) yang kemudian dijadikan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan barang-barang yang dibawanya, petugas BNNP Sumsel mendapati shabu-shabu di dalam kotak kemasan susu. Selain 4 Kg shabu, juga didapati barang bukti 7000 ineks berwarna hijau muda di dalam tas ransel hitam.

Turman menyampaikan, tersangka Nur warga Tembilahan Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau itu, bagian dari jaringan Narkoba internasional.

“Jaringan internasional jika dilihat pada pil ekstasi untuk kadar Amitamin-nya hampir 99% kualitasnya tinggi,” kata Turman.

Narkotika itu diduga kuat dibawa dari Tembilahan Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau.

Dua hari berselang, petugas BNNP Sumsel berhasil mengamankan Irwandy alias Wandi (36) dan Junaidi (33) warga Provinsi Aceh.

Petugas yang telah mengantongi informasi membuntuti truk bernomor polisi BL 8560 PZ. Truk sempat berhenti di salah satu rumah makan di Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pengerebekan dilakukan saat truk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU. Petugas BNNP Sumsel berhasil menemukan shabu-shabu 600 gram yang disembunyikan di saringan udara truk.

Rencananya, shabu-shabu itu akan diantar ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.

“Kami mendapat informasi jika akan ada barang (Narkotika-red) masuk dari Aceh, dibawa oleh I dan J dengan naik truk,” ungkap Turman. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here