Deru Yakini SDA Jadi Modal Memperkecil Ketimpangan Sumatera-Jawa

KONREG----Gubernur Sumsel Herman Deru berfoto bersama sejumlah pemangku kepentingan di kegiatan Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto-Indikator Sosial Ekonomi (Konreg PDRB-ISE) se-Sumatera 2019, di salah satu hotel di Palembang, Kamis (3/7/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, SH, MM, mengatakan, potensi sumber daya alam (SDA) yang berlimpah di Sumatera, khususnya Sumsel, diyakini  dapat menjadi modal untuk memperkecil ketimpangan antara Pulau Sumatera dengan Jawa.

Deru menyatakan hal itu saat membuka kegiatan Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto-Indikator Sosial Ekonomi (Konreg PDRB-ISE) se-Sumatera 2019, di salah satu hotel di Palembang, Kamis (3/7/2019).

Gubernur menyampaikan, dirinya sering berdiskusi dengan gubernur se-Sumatera.

“Semua saya kenal dari Aceh sampai Lampung. Banyak yang kami bicarakan, terutama soal arah kebijakan, termasuk upaya-upaya agar tidak selamanya ketinggalan dengan Pulau Jawa,” kata Deru.

Deru berharap, peserta Konreg PDRB-ISE se-Sumatera dapat merumuskan kebijakan yang membantu agar ketimpangan Jawa-Sumatera tidak terlalu jauh.

“Sumatera tak boleh timpang terlalu jauh dengan Jawa, karena potensi kita banyak,” kata Deru.

Selama Konreg PDRB-ISE pada 3-5 Juli 2019, Gubernur berharap suasana di Kota Palembang dan Sumsel dapat menginspirasi peserta Konreg menghasilkan kebijakan-kebijakan atau terobosan baru di bidang perekonomian, khususnya dalam menghasilkan data statistik yang akurat.

Sehingga, kata Deru, berdasarkan  data yang dihasilkan BPS, tersusun perencanaan pembangunan yang semakin terarah, tepat sasaran dengan tingkat keberhasilan yang diharapkan.

Dikatakannya, para pengguna data, baik dari kalangan pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat pada umumnya mengharapkan data statistik yang digunakan untuk menganalisis dapat mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

Disampaikan Deru, salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. Data PDRB digunakan pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berkaitan  dengan pembangunan suatu wilayah serta  mengevaluasi kebijakan yang dibuat.

“Saya yakin, melalui visi-misi Sumatera Selatan Maju Untuk Semua yang diimplementasikan dalam lima misi dan program yang berkesinambungan, maka tujuan untuk meningkatkan kerjasama antar stakeholder dan saling memberikan kontribusi yang optimal dalam menemukan sumber pertumbuhan ekonomi baru sebagai pengganti dari sumber daya alam yang semakin turun dapat tercapai,” kata Deru.

Dia berharap capaian program-program pembangunan di bidang perekonomian dalam rangka peningkatan kesejahteraan  rakyat yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota se-Sumsel dapat tergambar dari hasil sensus dan survei yang dilakukan BPS.

“Harus kita akui bahwa untuk mencapai hasil pembangunan yang optimal, perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data sebagai rujukan statistik yang akurat. Data statistik harus dijadikan rujukan  dalam setiap penyusunan perencanaan pembangunan, sehingga arah pembangunan  menjadi tepat sasaran dan mencapai hasil seperti yang diharapkan,” kata Deru.

Dia mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS adalah satu-satunya instansi yang ditugasi pemerintah untuk menyediakan data dasar serta mengkoordinasikan penyediaan/tersedianya berbagai data statistik sektoral dan statistik khusus, yang akan digunakan sebagai dasar dalam  perencanaan, monitoring, dan  evaluasi pembangunan.

Namun, kata Deru, dalam kenyataan yang terjadi masih banyak dijumpai data statistik yang dikeluarkan  berbagai sumber (instansil/lembaga) dengan hasil yang berbeda-beda untuk beberapa jenis data. Sehingga hal tersebut mengakibatkan kebingungan bagi para pengambil kebijakan dan perencana pembangunan di daerah dalam menentukan data mana yang akan dipakai sebagai dasar perencanaan pembangunan, monitoring, dan evaluasi.

Untuk mengatasi hal itu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan  Presiden Republik Indonesia (Perpres Rl) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan untuk kebijakan tata kelola data pemerintah  untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.

Pemerintah dan BPS Sumsel, pemerintah kabupaten/kota dan BPS kabupaten/kota  se-Sumsel pada 19 Februari 2019 telah  mengadakan kesepahaman bersama tentang  penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan informasi pembangunan daerah menuju Sumatera Selatan Satu Data.

“Dengan terselenggaranya Konreg PDRB-ISE Tahun 2019 ini saya berharap dapat dirumuskan kesepakatan yang perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing, sehingga dapat diwujudkan ketersediaan data dan informasi statistik yang lengkap, akurat, mutakhir, konsisten, dan berkesinambubgan sebagai dasar pengambil kebijakan, dasar perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan menuju Sumsel Satu Data,” kata Deru. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here