Disdukcapil Sumsel Segera Luncurkan GISA

Ilustrasi: taggar Gerakan Indonesia Sadar Adminduk. (FOTO: SS1/NET)

 Palembang, SumselSatu.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel segera meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau #GISA pada 11 Juli mendatang.

GISA merupakan gerakan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya  administrasi kependudukan.

Plt Kepala Disdukcapil Sumsel Reinhard Nainggolan menyampaikan, pelaksanaan GISA merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No 370/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Tujuannya supaya lapisan masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan, salah satu dokumen yang sangat mendasar yakni kartu tanda penduduk (KTP).

Plt Kepala Disdukcapil Sumsel Reinhard Nainggolan. (FOTO: SS1/YANTI)

“Menindaklanjuti hasil rapat kerja nasional Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri, rapat tersebut sudah dilaksanakan pada Februari 2018 lalu, yang dirangkai dengan pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan secara nasional oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. Sumatera Selatan tahun ini, tepatnya 11 Juli nanti, akan menindaklanjuti mengimplementasikan perintah tersebut dengan melaksanankan secara tingkat provinsi,” kata Nainggolan.

Nainggolan menjelaskan,  secara seremonial juga akan dilakukan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk perekaman dan pencatatan KTP elektronik bagi masyarakat Sumsel yang belum memiliki kartu identitas itu. Pelayanan akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 11-13 Juli mendatang, mulai pukul 08:00 sampai 16:30 di Aula Asrama Haji Palembang.

“Pelayanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Palembang saja, tetapi untuk semua penduduk kabupaten/kota yang ada di Kota Palembang. Seperti anak sekolah, yang sedang kuliah, bekerja, dan lainnya bisa melakukan pelayanan pencatatan dan perekaman KTP karena ini diperuntukkan untuk semua masyarakat Sumsel,” terangnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP Elektronik harus membawa Kartu Keluarga (KK). Bagi warga yang KTP-nya sudah rusak atau hilang dapat juga melakukan pencetakan ulang dan KTP akan berlaku seumur hidup.

“Pelayanan ini gratis tidak dipungut biaya apapun, dan untuk prosesnya bisa ditunggu, semoga saja jaringannya bagus tanpa gangguan jadi bisa menunggu,” katanya.

“Kami berharap nantinya masyarakat dapat melaksanakan budaya mengantre. Jika pelaksanaan belum berjalan dengan sesuai harapan, contohnya percetakan KTP belum selesai hingga hari terakhir pelayanan, dapat mengambil KTP tersebut di Palembang. Bagi mereka yang jauh pasti sulit untuk ke kabupaten mereka sendiri, jadi bisa ambil di Palembang saja. Karena kami juga sudah bekerjasama dengan tim kantor pusat untuk bisa ambil KTP-nya di Palembang,” tambahnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here