DLHP Sumsel Diminta Tindak Tegas Perusahaan Cemari Sungai Lematang

TERCEMAR---Warga ketika mandi di Sungai Lematang di Kecamatan Tanah Abang, PALI. Sungai Lematang tercemar limbah perusahaan. (FOTO: SS1/HABIBI)

PALI, SumselSatu.com

Aliran Sungai Lematang di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tercemar limbah. Air sungai kini keruh dan berbau. Warga yang mandi menggunakan air sungai menderita gatal-gatal. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) RI diminta menindak tegas perusahaan yang telah mencemari Sungai Lematang.

Mengetahui warganya menderita akibat pencemaran lingkungan, Bupati PALI Heri Amalindo geram. Ia meminta agar perusahaan yang beroperasi di kawasan pinggiran Sungai Lematang agar memperhatikan dampak lingkungan dan sosial akibat beroperasinya perusahaan.

“Perusahaan jangan hanya mencari duit semata, tetapi juga perhatikan dan jaga lingkungan sekitar. Boleh mencari profit, tetapi jangan sampai mencelakakan orang lain akibat tidak menjaga lingkungan dan membuat lingkungan tercemar,” ujar Bupati PALI belum lama ini.

Pernyataan Bupati PALI itu menyusul warga Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, menderita gatal-gatal usai mandi di Sungai Lematang. Kondisi itu telah terjadi setidaknya dua bulan terakhir.

Kata Bupati PALI, pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu meminta pihak yang berwenang untuk mengatasi persoalan yang terjadi.

“Kita ketahui, perusahaan tersebut berada di luar Kabupaten PALI. Makanya, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa harus bijak dan bersatu, mendesak pihak yang berwenang untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi masyarakat di pinggir Sungai Lematang,” ujar Heri Amalindo.

Bupati juga meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI harus menanggapi keluhan warga yang menderita sakit akibat pencemaran itu.

“Bisa melalui Posyandu dan Puskesmas Pembantu  setempat,” kata Bupati.

Terpisah, salah satu warga Kecamatan Tanah Abang, Aka Cholik Darlin, meminta pihak-pihak terkait menelisik siapa atau perusahaan mana yang telah mencemari aliran air Sungai Lematang.

Dikatakan Cholik, dari keterangan DLH PALI, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap air sungai, ada kandungan minyak lemak dan ada kadar biochemical oxygen demand (BOD) atau kebutuhan oksigen biokimia (KOB)/kebutuhan oksigen hayati (KOH).

“Untuk pengungkapan siapa pelakunya, DLH PALI terkendala wilayah, karena semua perusahaan yang beroperasi di sekitar Sungai Lematang berada di wilayah Muara Enim,” kata Cholik.

“Kami mendesak DLH Provinsi  (Sumsel-red) untuk segera menuntaskan masalah ini. Cari akar masalahnya, tindak tegas apabila sudah terbukti. Jangan sampai kejadian ini berlarut dan kembali terjadi, dimana masyarakat Tanah Abang menanggung deritanya,” tambah Cholik.

Kata Cholik, warga Tanah Abang akan membawa permasalahan yang terjadi ke ranah hukum dan melaporkan ke Kemen-LHK.

“Sampel air bakal menjadi alat bukti, dan untuk mengungkap masalahnya sangat mudah, karena hanya dua perusahaan yang beroperasi di sekitar Sungai Lematang, yakni PT TEL dan GHEMMI,” kata Cholik.

Hal senda juga disampaikan Beni Setiawan asal Desa Raja. Ia akan mengawal kasus pencemaran Sungai Lematang ini hingga tuntas.

“BOD dan minyak lemak, kata DLH PALI, ditimbulkan adanya aktivitas industri. Artinya ada perusahaan yang sengaja membuang limbah ke sungai kami. Ini yang bakal kami usut dan bakal kami perkarakan. Pasalnya dengan alasan apapun, limbah tidak boleh dibuang langsung ke sungai,” tandas Beni.

KOB/KOH atau BOD adalah analisis empiris untuk mengukur proses-proses biologis (khususnya aktivitas mikro organisme) yang berlangsung di dalam air. Nilai KOB merupakan suatu pendekatan umum yang menunjukkan jumlah oksigen yang dibutuhkan mikro organisme untuk menguraikan zat organik terlarut dan sebagian zat-zat organik yang tersuspensi di dalam air. Di dalam pemantauan kualitas air, KOB merupakan salah satu parameter yang digunakan untuk mengukur tingkat pencemaran air. Pengukuran parameter ini dapat dilakukan pada air minum maupun air buangan. #abi

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here