DPRD Sumsel Setujui LKPJ Gubernur TA 2021

DISETUJUI---DPRD Sumsel menyetujui LKPJ Gubernur Sumsel dalam rapat paripurna XLVIII, Kamis (12/5/2022). (Foto: Humas Pemprov Sumsel).

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021.

Persetujuan itu dituangkan
dalam rapat paripurna XLVIII DPRD Sumsel yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati, SH, MH, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Kamis (12/5/2022). Rapat paripurna dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru.

Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat, kinerja OPD dan berbagai pihak lainnya, serta respon cepat DPRD Sumsel, LKPJ ini dapat disetujui,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru usai rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati, menandatangani berkas laporan LKPJ Gubernur Sumsel TA 2021.

Di awal, Deru menyampaikan LKPJ disetujui setelah dilakukan pengkajian dan analisa panitia khusus (Pansus) di DPRD Sumsel. Atas persetujuan itu, pihaknya menyampaikan apresiasi yang tinggi sehingga ke depan akan lebih ditingkatkan.

“LKPJ ini disetujui dengan saran-saran yang konstruktif. Tentunya saran tersebut akan menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja jajaran sehingga dapat lebih efektif,” ujar Deru.

Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel, foto bersama usai penandatanganan berkas laporan LKPJ Gubernur Sumsel TA 2021.

Selanjutnya, terhadap program dan kegiatan yang masih merupakan catatan atas rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD Sumsel yang masih memerlukan penyempurnaan di bidang administrasi dan pelaksanaan kegiatan akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

“Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan laporan LKPJ TA 2021 kepada Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Suman Asra (SA) Supriono.

Sebelumnya, tim perumus rekomendasi DPRD Sumsel menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2021. Rekomendasi atau saran tersebut diberikan agar kinerja yang dilakukan Pemprov Sumsel dapat lebih meningkat dan efektif, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi yang disampaikan tersebut meliputi bidang pemerintahan, ekonomi, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat yang menyasar beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.

Juru Bicara Tim Perumus Rekomendasi Pemprov Sumsel Antoni Yuzar, menyerahkan hasil rekomendasi Pansus DPRD Sumsel.

Pada kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan bersama Ketua DPRD dengan Gubernur Sumsel atas Rekomendasi DPRD Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2021.

“Semoga dengan rekomendasi ini, kinerja Pemprov Sumsel dapat lebih efektif dan efisien sehingga Sumsel lebih maju,” kata Juru Bicara Tim Perumus Rekomendasi Pemprov Sumsel Antoni Yuzar, SH, MH.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengharapkan apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD Sumsel akan menjadi perhatian dari Gubernur Sumsel berserta seluruh jajaran untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa tugas dewan yang terhormat ini tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik tanpa bantuan dan kerja sama, serta saling pengertian dari seluruh jajaran yang terkait,” kata Anita. #fly/ADV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here