Dugaan Korupsi Dana Komite, Tim Pidsus Kejari Geledah SMAN 19 Palembang

DIGELEDAH---Tim Pidsus Kejari Palembang melakukan penggeledahan di SMA Negeri 19 Palembang, Senin (20/3/2023). (FOTO: IST).

Palembang, SumselSatu.com

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, melakukan penggeledahan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 19 Palembang, Senin (20/3/2023).

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana komite sekolah dan pembangunan pada SMA Negeri 19 Palembang tahun 2021 dan tahun 2022. Pengeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor :PRINT -608/L.6.10/Fd.2/03/2023.

Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan, SH, MH, mengatakan, Kejari Palembang berhasil mengamankan 9 item barang bukti, termasuk di dalamnya satu alat elektronik.

Rinciannya adalah buku rekening Bank Sumsel Babel atas nama Komite SMA Negeri 19 Palembang, berkas pengeluaran rutin, berkas hutang piutang Komite 2022, daftar hadir rapat komite, satu unit CPU (Central Processing Unit) merek Simbadda warna hitam hijau, pengeluaran kegiatan 2022, surat penyataan tanggung jawab mutlak dan rekap inventarisir barang.

“Kemudian asli dan copy surat penyataan undangan dan daftar hadir rapat komite orangtua siswa, Kelas X 12 Kelas Xl 13 dan Xll 13,” katanya. #Fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here