Jangan Wariskan Kasus Perselisihan Lahan Kepada Anak Cucu

Gubernur Sumsel H Herman Deru. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengingatkan, bila ada warga yang menghadapi kasus perselisihan lahan hendaknya segera diselesaikan. Jangan sampai konflik lahan  dibiarkan berlarut hingga menurun ke anak cucu.

Pesan ini dilontarkan Gubernur Herman Deru usai membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumsel Tahun 2019, di Hotel Arista Palembang, Senin (15/04/2019).

“Batas wilayah merupakan sumbunya permasalahan agraria, jadi harus diantisipasi sejak dini. Begitu diketahui ada permasalahan, segera selesaikan. Jangan sampai permasalahan diwariskan ke anak cucu,” kata Gubernur.

Menurut Herman Deru, konflik yang terjadi di bidang agraria senantiasa berawal dari penentuan tapal batas tanah, terutama penentuan dengan cara konvensional menggunakan alam.

Sebagai contoh, ada sungai yang bercabang dua dengan nama yang sama dipakai sebagai batas wilayah provinsi. Namun, dengan kemajuan teknologi, menggunakan ekskavator, bisa hilang satu sungai dalam semalam.

“Berubah pula batas wilayah provinsinya. Namun dengan adanya sertifikat maka yang dipakai adalah koordinat, jadi walaupun batas secara alam berubah tetapi tetap secara koordinat,” ujar Herman Deru

Gubernur berharap, dengan adanya  gugus tugas ini dapat menginventarisir masalah lahan sekaligus mencari cara penyelesaiannya.

“Permasalahan agraria ada yang mengemuka dan yang tidak mengemuka. Kalau yang mengemuka dapat diselesaikan oleh kepolisian, kejaksaan atau hakim tetapi yang tidak mengemuka menjadi konflik batin,” imbuhnya.

Konflik batin yang dimaksud, di mana masyarakat yang merasa punya hak atas sebidang lahan tetapi tidak bisa apa-apa ketika tanahnya diambil orang lain.

“Mereka ini biasanya orang yang tidak mengerti hukum juga tidak mempunyai uang. Maka dengan adanya pembuatan sertifikat tanah untuk masyarakat maka kepastian hukum menjadi jelas,” tandasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here