Jakarta, Sumselsatu.com – Polisi menangkap Tora Sudiro diduga terkait kasus narkoba. Tora Sudiro ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan.
“Dia ditangkap di rumahnya di Tangerang Selatan,” ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung, Kamis (3/8/2017) saat dikonfirmasi wartawan.
Rumah Tora berada di Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan. Tora ditangkap pada siang ini. Belum diketahui barang bukti narkoba yang disita dari Tora. Saat ini Tora masih diperiksa penyidik. Istri Tora, Mieke Amalia juga ikut diamankan polisi. (min/dtc)