Keluhkan Pelayanan Publik?. LAPOR Saja!

MENYOSIALISASIKAN---Prof Dr Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, ketika diwawancarai wartawan pada Kegiatan LAPOR Goes To Campus, di Aula Gedung Unsri, Palembang., Kamis (26/9/2019). kegiatan itu dalam rangka menyosialisasikan aplikasi SP4N LAPOR. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mensosialisasikan aplikasi SP4N LAPOR kepada mahasiswa di Palembang, Kamis (26/9/2019).

Kegiatan Lapor Goes To Campus yang diselenggarakan bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden, Ombusman Republik, Kemenrisdikti, Pemprov Sumsel, Pemko Palembang, dan Universitas Sriwijaya (Unsri) itu berlangsung di Aula Gedung Unsri, Palembang.

Melalui aplikasi SP4N LAPOR, warga negara dapat menyampaikan aspirasi maupun keluhan terhadap pelayanan publik di Tanah Air.

“Seringkali pada saat masyarakat menyampaikan, mau komplain, pertama mereka nggak tahu harus kemana, atau bisa juga kalau mereka melapor belum tentu dapat ditindaklanjuti dengan baik selama ini,” ujar Prof Dr Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB.

“Kegiatan hari ini adalah salah satu dari rangkaian kegiatan KemenPAN-RB bekerjasama dengan banyak pihak, dalam rangka untuk lebih menyosialisasikan aplikasi LAPOR,” tambahnya.

Diah menyampaikan, pihaknya telah meluncurkan aplikasi SP4N LAPOR.

Alhamdulillah saat ini juga kami sudah me-launching penggunaan LAPOR dengan mobile, jadi lebih mudah bagi masyarakat untuk melapor,” katanya.

Sosialiasi dilakukan agar para mahasiswa dapat menggunakan aplikasi tersebut. Diah mengatakan, telah melakukan pengenalan aplikasi ke tiga kota. Yakni, Semarang, Banjarmasin, dan Palembang.

“Pesertanya tidak hanya dari Unsri tapi juga berbagai PTN/PTS yang ada di sini (Palembang-red),” tambah Diah.

Dia menyampaikan, dalam Undang Undang (UU) No 25/2009, partisipasi publik sangat diharapkan.

“Dengan mendapatkan masukan, mendapatkan saran ataupun kritik, seharusnya ini justru menjadi ruang kita untuk perbaikan,” katanya.

Ditambahkannya, masukan-masukan dari warga negara sangat penting dalam rangka membuat kebijakan publik.

Aplikasi SP4N LAPOR dapat diinstal melalui telepon genggam (Telgam) cerdas atau smartphone. Melalui aplikasi itu, warga negara dapat melaporkan berbagai hal terkait pelayanan publik atau penyelenggaraan pemerintahan. #nti

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here