Jakarta, Sumselsatu.com – Pengungkapan kasus mega korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) terus bergulir. Bahkan, dalam waktu dekat ini akan ada tersangka baru. Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo di tengah pembahasan soal manuver Pansus hak angket.
“Mungkin munculnya tersangka baru tidak hari ini, tapi segera. Iya (dalam kasus e-KTP),” ungkap Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Saat dikonfirmasi apakah yang dimaksudnya akan ada penetapan tersangka baru, Agus mengamini. Dia juga menegaskan tersangka baru itu adalah dalam perkara e-KTP.
“Iya, Anda bisa terjemahkan seperti itu, tapi kita harus cepat-cepat selesaikan ini,” tutur Agus.
Namun Agus enggan merinci lebih jauh kapan penetapan tersangka itu. Ia juga berkilah saat ditanya apakah tersangka baru nantinya berlatar politik, mengingat dalam minggu ini KPK fokus pada pemeriksaan saksi dari anggota maupun mantan anggota DPR.
“Kasus ini memang kasus yang cukup besar. Jadi hari ini yang besar kan e-KTP dan BLBI. Jadi itu akan kita tuntaskan segera, rakyat bisa melihat. Jadi yah kalau namanya tuntas kan ada tersangka baru yang lain-lain juga,” ucap dia.
Lantas kapan tepatnya akan ada tersangka baru dalam kasus e-KTP?
“Anda tunggu aja,” jawab Agus.
Seperti diketahui, mega skandal korupsi e-KTP telah merugikan negasa sebesar Rp 2,1 T. Dalam kasus ini dua orang sudah menjadi terdakwa yakni Sugihato dan Irman.
Sementara itu, KPK sudah menetapkan Andi Narogong yang merupakan pihak swasta sebagai tersangka. Anggota DPR Miryam S Haryani yang menjadi saksi dalam kasus ini kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK terkait pemberian keterangan palsu.
Kasus korupsi ini banyak menyeret sejumlah nama khususnya tokoh politik. Seperti mantan ketua DPR Marzuki Alie, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, hingga Ketua DPR Setya Novanto. Dana proyek e-KTP jadi saweran untuk puluhan anggota dewan periode 2009-2014. (min/dtc)