Lima Bapaslon Bupati Banyuasin Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan

Suasana rapat Pleno KPUD Banyuasin

Pangkalan Balai, SumselSatu.com

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, bersama anggota melaksanakan rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2018-2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banyuasin, Dahri, M PdI, didampingi, Salinan, S Sos, Agus Supriyanto, serta hadir dari pihak Keamanan seperti Kapolsek Pangkalan balai, M Bayu, Agustian SIK, anggota Panwaslu Banyuasin, Ibzani serta para Ketua Tim Pemenangan dari lima pasang bakal calon Bupati Banyuasin.

“Mereka yang masih memiliki kekurangan kita beri tenggat waktu, tanggal 18-20 Januari, bila tidak memenuhi persyaratan maka para Bapaslon kita nyatakan tidak lolos dan tidak bisa bersaing di Pilkada Banyuasin 2018,” ucap Dahri, Ketua KPU Banyuasin, Rabu (17/1/2018).

Dikatakan Dahri, bahwa semua pasangan Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Banyuasin dari hasil kesehatan sudah dinyatakan lulus oleh tim dokter yang memeriksa mereka.

“Hasil kesehatan, alhamdulilah semua lulus. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak Rumah Sakit Muhammad Hoesen (RSMH) di Palembang, baik jasmani maupun penggunaan narkoba semua pasangan Bapaslon negatif Narkoba,” ujarnya.

Ditegaskan Dahri, pihaknya menunggu surat pernyataan pengunduran diri dari Bapaslon yang masih menjabat sebagai Anggota DPRD dan ASN.

Seperti H Askolani Jasi, MH (Wakil Ketua DPRD Banyuasin), H Arkoni MD (Anggota DPRD Propinsi Sumsel), H Hazuar Hamid, (Anggota DPRD Banyuasin), H Agus salam (Ketua DPRD Banyuasin) dan H Agus Yudiantoro (PNS di  Provinsi Sumsel) serta Syaiful Bakhri (PNS di Banyuasin).

“Diharapkan Bapaslon tersebut untuk melampirkan surat keterangan mundur dari jabatan yang mereka jabat saat ini. Proses pengunduran diri kita terima  tanggal 12 Februari, sebelum penetapan pasangan bakal  calon Bupati Banyuasin,” tegasnya.

Ditambahkannya, setelah pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan, KPU Banyuasin masih akan melakukan verifikasi faktual tehadap bakal calon perseorangan.

“Untuk LHKP dari KPK, kita masih menunggu tanda terima. Namun saat ini sudah ada dua calon yang memenuhi persyaratan terkait LHKP, dan setelah tahapan ini kita akan melaksanakan faktual untuk kekurangan Bakal Calon Bupati Perseorangan,” tukasnya.

Sementara, Ketua Tim dari Pasangan Agus Yudiantoro dan Hazuar bidui, Deni hidayatuddin mengaku senang atas persyaratan yang sudah lengkap diterima oleh KPU.

“Alhamdulilah persyaratan yang diberikan oleh KPU lengkap kita serahkan, tinggal menunggu 12 Februari nanti, penetapan pasangan calon dan 13 Februari pengambilan nomor urut pasangan calon,” tukasnya. #fri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here