Masyarakat Mura Bersiap Hadapi  Fenomena El Nino

PADAMKAN API ---- Personel MPA saat mengikuti pelatihan cara memadamkan api yang membakar lahan, Kamis (24/1/2019). (FOTO: SS1/HENGKY)

Musirawas, SumselSatu.com

Masyarakat di Kabupaten Musi Rawas (Mura), khususnya di  Desa Mukti Karya, Kecamatan Muara Lakitan, bersiap menghadapi cuaca tak menentu dan munculnya fenomena El Nino dengan membentuk kelompok masyarakat peduli api (MPA), Kamis (24/1/2019).

Komunitas yang diharap peka terhadap ancaman kebakaran lahan ini terbentuk atas dukungan pihak PT Hutan Musi Persada (MHP) yang berusaha melakukan antisipasi kebakaran hutan dan lahan dengan melibatkan masyarakat setempat.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting sebagai garda terdepan dalam mengantisipasi bencana kebakaran hutan. Khususnya di wilayah desa mereka, karena masyarakat masih menggunakan pola membakar untuk membuka kebun,” kata General Manager Fire Protection PT MHP Ir Agung Setyabudi didampingi Fire External & Communication Head, Alioeng Bararata Sakti, SH.

Dikatakan Agung, langkah antisipasi ini dilakukan setelah mengetahui informasi dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi bakal muncul fenomena ElNino pada Februari mendatang.

Dengan terbentuk kelompok MPA, lanjut Agung, diharapkan masyarakat bisa menyampaikan dan menjadi motivator warga lainnya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan saat membuka kebun pertanian. Sebab, membakar lahan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan dan utamanya ada sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan tercantum langsung dalam maklumat bersama ditandatangani oleh Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, dan Pangdam II/Sriwijaya. Diharapkan masyarakat paham dan mengerti adanya larangan pembakaran saat membuka lahan dan semak belukar lainnya,” tegas dia.

Selain itu, kelompok MPA diminta proaktif memberikan sosialisasi dan mengingatkan warga lain. Apalagi, MPA dibentuk bukan hanya sekadar seremonial melainkan mereka juga dilatih dan diberikan pembekalan agar dapat diberdayakan membantu kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Kelompok MPA juga berkewajiban menjaga areal desanya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Apabila terpantau ada titik api yang tidak bisa dikendalikan sendiri oleh anggota kelompok dan warga, mereka dapat menghubungi perusahaan untuk meminta bantuan alat pemadam yang lain,” ujar Agung Setyabudi.

Dia menambahkan, pihak perusahaan juga memberikan bantuan kepada kelompok MPA berbagai fasilitas penanganan pemadaman api secara manual seperti handsprayer, gepyok, helm, masker, dan sarung tangan.

Sementara itu, Camat Muara Lakitan, Frewan Novio mengatakan, pihaknya menyambut baik antisipasi perusahaan membentuk kelompok MPA di desa-desa. Sehingga, masyarakat menjadi pelopor pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Saya juga harapkan kelompok MPA yang terbentuk memberikan  pemahaman kepada masyarakat lain dan memberikan penjelasan bahwa ada sanksi hukum tegas terhadap pembakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here