Mulai Maret 2023, Tarif PDAM Tirta Musi Naik 17,5 Persen

PDAM Tirta Musi

Palembang, SumselSatu.com

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi menaikkan tarif air bersih mulai Maret 2023 yang disesuaikan dengan kelas pelanggan.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, kenaikan direncanakan secara bertahap sesuai dengan kategorinya, mulai dari pelanggan sosial, rumah tangga dan niaga. Untuk kategori pelanggan subsidi/ sosial naik 7,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen dan kelas niaga 17,5 persen.

“Naiknya mulai Maret ini, rata-rata 15 persen karena pelanggan terbanyak itu yang kelas rumah tangga,” ujar Andi, Jumat (20/1/2023).

Pelanggan dengan kategori niaga merupakan semua jenis usaha mulai dari hotel, restoran, mal, kos-kosan, tempat praktek dokter dan lainnya.

Kategori sosial mulai dari panti asuhan, panti jompo, masjid dan lain lain. Sedangkan kategori rumah tangga adalah semua pemilik rumah mewah ataupun sederhana.

Untuk saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp3.977 permeter kubik (m³). Menurutnya, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.

“Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp7230 per m³, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3977 per m³,” katanya.

Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan. Yakni, terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.

“PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” katanya. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here