Ada di Rumah Bandar Narkoba, Siswa SMA Dibekuk

BARANG BUKTI – Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas Polsek Talang Ubi dari penggrebekan di rumah PT, seorang bandar shabu. (FOTO: SS1/ABI)

PALI, SumselSatu.com

AG (15) yang masih tercatat sebagai siswa di sekolah menengah atas (SMA) swasta di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diringkus polisi.

Remaja asal Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, PALI tersebut dibekuk Anggota Polsek Talang Ubi, Sabtu (1/9/2018) sekira pukul 15:20.

Penangkapan berawal ketika Tim Elang Polsek Talang Ubi dipimpin Aipda Hairil Rozi menggrebek rumah PT yang diduga sebagai bandar Narkoba. PT melarikan diri dan lolos dari cengkeraman polisi. Sedangkan AG yang sedang berada di rumah PT,  ditangkap.

“Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu dan dari hasil interogasi terhadap pelaku AG, barang bukti tersebut milik pelaku PT,” ujar Lakhar Kapolsek Talang Ubi Iptu Roni Hermawan mewakili Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, SH, SIK, MH.

Roni mengatakan, AG diduga kuat pengedar Narkoba. Dari penggeledahan di rumah PT, didapati barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu seberat 17,88 gram, satu bungkus kecil plastik bening klip berisikan shabu-shabu seberat 1,36 gram.

“Lalu ada dua bungkus plastik bening yang berisikan plastik bening kecil untuk bungkus Narkoba, empat unit handpone berbagai merek, satu buah timbangan digital, satu tas selempang, dan dompet,” kata Roni.

Polisi juga menyita uang  Rp1,750 juta sebagai barang bukti. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi demi pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka AG disangkakan melanggar Pasal 112 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

“Atau 2/3 dari hukuman, mengingat pelaku masih di bawah umur,” kata Roni.

AG mengaku kebetulan berada di rumah PT, dan sedang bermain dengan adik PT. dia mengaku disuruh PT membeli rokok. “Jadi saya tidak tahu apa-apa,” katanya. #abi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here