Pedagang Takjil Tak Boleh Jualan di Tiga Jalan Ini

Baturaja, SumselSatu.com

Pedagang takjil di Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) dilarang berjualan di tiga jalan yakni Jalan Pahlawan Kemarung, Jalan Sudirman, serta Jalan Akmal. Larangan ini demi mencegah kemacetan di jalan yang ramai lalulintas tersebut.

“Jadi khusus tiga jalan itu tidak boleh ada penjual takjil yang mangkal di pinggiran jalan,” tegas Kasat Pol PP OKU, Agus Salim, Jumat (18/5).

Penegasan tersebut disampaikan atas dasar mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi saat puasa, terutama sore hari menjelang berbuka. “Jadi nggak seperti tahun lalu,  mereka yang jualan takjil harus satu titik yakni di pasar bedug Taman Kota Baturaja,” kata Agus.

Dalam hal ini, kata Agus, pihaknya sebagai penegak peraturan daerah akan melakukan patroli setiap hari, termasuk patroli ke rumah-rumah makan yang bandel buka siang hari.

Sementara Bupati OKU Drs H  Kuryana Azis menjelaskan, Pemkab OKU, dalam hal ini dinas terkait, telah menyiapkan 200 tempat berjualan takjil di pasar bedug. Kuryana mempersilahkan pedagang kuliner mengais rezeki di tenda yang telah disiapkan secara gratis selama Ramadan.

“Saya merasa bangga, ekonomi kreatif kita di OKU terus berkembang menjadi kekuatan ekonomi untuk usaha kecil dan mikro yang perlu dibina dan dijaga, ” kata Kuryana saat membuka secara resmi pasar bedug,  Kamis (17/5) sore. #ori

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here