Pelayanan Publik di Empat Lembaga Ini Paling Banyak Dikeluhkan

PERESMIAN ----- Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai memberi sambutan pada acara peresmian kantor Ombudsman Perwakilan Sumsel, Kamis (14/3/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Pelayanan publik di sejumlah instansi masih sering dikeluhkan. Di wilayah Sumsel, empat lembaga yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan kepolisian.

Kualitas pelayanan publik tersebut diungkap Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, pada acara peresmian kantor Ombudsman Perwakilan Sumsel di Jalan Radio No 2 Palembang oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kamis (14/3/2019). Acara ini dihadiri Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai.

Adrian menuturkan, daerah yang mendapatkan zona merah adalah Muaraenim dan Pagaralam. “Kami sudah menyerahkan uji kepatuhan. Daerah dapat merah, kuning. Mereka minta pendampingan. Juni kami mulai pendampingan. Harapan kami tidak ada lagi yang merah dan kuning,” katanya.

Kualitas pelayanan publik masih di zona merah itu, kata Adrian, karena kurangnya komitmen pemerintah daerah, standar pelayanan tidak jelas, dan ada peluang pungli.

“Pengaduan di Sumsel 150-200 laporan per tahun. Laporan tertinggi di Dukcapil, PTSP, BPN dan kepolisian,” ungkap Adrian.

Sementara Gubernur Herman Deru mengatakan, setelah kantor megah ini diresmikan, Ombudsman Perwakilan Sumsel bisa memberikan pelayanan maksimal dan senantiasa membuka pintu kantor untuk menerima setiap keluhan masyarakat.

“Walaupun kadang yang datang tidak ada relevansinya dengan tugas kita, tetap layani dengan ramah. Saran saya, kadang orang minta layani, kadang belum tentu terlayani. Tapi kalau kita ramah, masyarakat pulangnya lega kalau diberikan pelayanan terbaik, senyum terbaik,” kata Gubernur.

Mengenai tugas Ombudsman, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengatakan, berdasarkan UU No 37 tahun 2008, tugas Ombudsman adalah mengawasi kementerian dan lembaga, BUMN dan BUMD, yang sumber pendanaan operasional dari APBN dan APBD.

“Keinginan pemerintah, good governance terjadi. Korupsi diawali dari tata kelola pemerintahan yang jelek. Dapat dipastikan, pelayanannya jelek korupsinya tinggi. Pemerintah ingin masyarakatnya sejahtera, dan tidak ada korupsi,” kata Amzulian.

Amzulian menjelaskan, setiap kementerian dan lembaga itu ada pengawas internal. Ketika pengaduan tidak selesai di pengawasan internal, baru bisa ke Ombudsman. Ombudsman cakupannya luas.

“Misal ada yang nak ngukur tanah, lah dua tahun tidak diukur, nak lewat notaris. Setelah dilaporkan Ombudsman baru ditindaklanjuti. Pelayanan masih banyak diskriminatif. Masyarakat kesulitan berurusan. Bagaimana jiwa melayani. Zona merah selalu ada. Itu warning. Yang dilakukan Ombudsman memberikan bimbingan agar tidak merah,” kata Amzulian. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here