Polda Sumsel Sita 3 Kg Shabu Jaringan Lapas Merah Mata

JUMPA PERS-----Kapolda Sumsel Irjenpol Zulkarnain Adinegara saat jumpa pers di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (4/2/2019). (FOTO: SS1/TRI)

Palembang, SumselSatu.com

Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumsel berhasil menyita tiga kilogram (Kg) shabu-shabu. Belakangan diketahui tersangka merupakan jaringan peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang.

Penyergapan terhadap pria yang belakangan diketahui sebagai Rudi (39), dilakukan Tim Unit 3 Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sumsel, di halaman Ruko Komplek Citra Grand City, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (30/1/2019) sekitar Pukul 17:30.

Rudi tercatat warga Jalan Sosial, Lorong Bersama, RT14/RW2, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang itu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini sudah kesekian kalinya pengendalian Narkoba berada di dalam lapas,” ujar Kapolda Sumsel Irjenpol Zulkarnain Adinegara saat jumpa pers di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (4/2/2019).

Shabu-shabu yang disita polisi dibungkus plastik bertuliskan ‘Guanyimang’.

“Bungkusannya masih buatan lama, China dikirim melalui Malaysia,” katanya.

Zulkarnain mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyuplai shabu-shabu.

“Kami masih kembangkan kasusnya,” tambah Kapolda.

Tersangka Rudi mengaku, disuruh warga Lapas Merah Mata dan dijanjikan mendapat uang karena mengambil dan membawa shabu-shabu.

“Aku dapat perintah dari Iwan Kinjeng (Napi di Lapas Merah Mata-red),” ujar Rudi.

Setelah mendapatkan perintah, Rudi menuju minimarket di depan kawasan Perumahan Citra Grand City Palembang.

“Saya ketemuan sama orang yang tidak dikenal. Karena cuma berhubungan lewat telepon atas perintah Iwan Kinjeng. Sesampainya di sana, saya ketemu dengan orang yang bawa shabu. Mobilnya HRV warna hitam plat BH dari Jambi,” kata Rudi.

Sesaat setelah menerima shabu-shabu, Rudi disergap Tim Unit 3 Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Yoga Baskara. Rudi yang membawa kantong plastic berisi shabu-shabu dengan sepeda motor Yamaha Mio Xeon warna hijau bernomor polisi BG 4450 RV berusaha kabur.

Disampaikan Kapolda Sumsel Irjenpol Zulkarnain Adinegara, petugas terpaksa menembak kaki kanan karena berusaha kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan.

Rudi mengakui, sejak 2016 telah menjadi jaringan peredaran Narkoba. #tri

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here