Presiden Jokowi Serahkan SK HUTSOS dan TORA Tujuh Kabupaten di Sumsel

VIRTUAL---Presiden Jokowi menyerahkan SK HUTSOS dan TORA secara simbolis di Wisata Hutan Bambu Balikpapan, Rabu (22/2/2023). (FOTO: IST).

Palembang, SumselSatu.com

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial (HUTSOS) dan Surat Keputusan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) bagi 18 provinsi secara simbolis di Wisata Hutan Bambu Balikpapan, Rabu (22/2/2023).

Kegiatan itu diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Ir Suman Asra Supriono, MM, secara virtual.

Adapun di Sumsel penerima SK Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tersebar di 7 Kabupaten di Sumsel diantaranya, Kabupaten Banyuasin dengan jumlah KK pengelola sebanyak 659, Lahat dengan jumlah KK pengelola sebanyak 88, Muara Enim dengan jumlah KK pengelola 153, Musi Banyuasin (Muba) dengan jumlah KK pengelola sebanyak 477, Musi Rawas (Mura) dengan jumlah KK pengelola sebanyak 61, Ogan Komering Ilir (OKI), dengan jumlah KK pengelola sebanyak 1292, dan Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) dengan KK pengelola sebanyak 592.

Dalam sambutannya Presiden mengimbau para penerima SK yang diberikan pemerintah di setiap daerah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan menghasilkan dampak yang positif. Presiden juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.

“Saya ingatkan lagi SK ini digunakan sebaik mungkin dengan kegiatan yang produtif dan beremanfaat untuk masayarakat,” ujar Presiden.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebut SK HUTSOS dan SK TORA diserahkan sebanyak 514 SK dengan luas lahan 321,800 hektare dengan 59,000 Kepala Keluarga.

“Pada hari ini 514 SK kami serahkan. Kami harap ini dapat berguna dan dimanfaatkan dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. #Fly

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here