Raperda Wabah Penyakit Menular Perlu Kajian Mendalam

Mawardi Yahya, Wakil Gubernur Sumsel (FOTO: IST/DOK.HUMAS DPRD SUMSEL)

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan dibentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular dan Bencana.

Gubernur Sumsel Herman Deru meminta agar rancangan perda (Raperda)  inisiatif DPRD Sumsel itu dikaji secara mendalam.

“Kami menyarankan agar Raperda ini dapat dikaji secara mendalam, terutama berkaitan dengan materi muatan,” ujar Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya yang berbicara mewakili Gubernur Sumsel.

“Sehingga tidak terjadi tumpang tindih pengaturan serta adanya harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” tambah Mawardi.

Mawardi menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel yang beragenda ‘Mendengarkan Pendapat Gubernur Sumsel Terhadap Raperda Usul Inisiatif DPRD Sumsel  tentang  Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular dan Bencana, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin (16/11/2020).

Pembahasan Raperda itu, kata Mawardi, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan yang tinggi dengan memerhatikan aspek kewenangan, lembaga/institusi yang bertanggungjawab untuk pelaksanaannya, terutama dengan aparat penegak hukum.

Di awal, Gubernur Sumsel menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Sumsel yang telah menginisiasi dibuatnya Perda Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular dan Bencana.

“Diharapkan ini dapat menjadi pedoman dan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat terhadap bahaya Covid-19 ini, serta dapat secara efektif memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari,” kata Mawardi.

Disampaikan Mawardi, pihaknya memerlukan gambaran yang jelas dan rinci mengenai pola tatanan kehidupan masyarakat menuju adaptasi kebiasaan baru (new normal) dan strategi-strategi yang perlu dilakukan agar masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzarekki. Rapat paripurna akan dilanjutkan pada  Kamis (19/11/2020) dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi. #nti

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here