Resmi, Aktivitas Pembangunan Hotel Ibis Harus Dihentikan

Pembangunan Hotel Ibis (Foto: Tribunnews)

 Palembang, Sumselsatu.com – Kisruh pembangunan Hotel Ibisi di Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 15 Ilir memasuki titik krusial. Setelah dianggap bermasalah, DPRD Kota Palembang secara resmi memberikan rekomendasi penghentian sementara aktivitas pembangunan hotel yang sebelumnya adalah lokasi Bioskop Sanggar. Rekomendasi itu ditujukan kepada Walikota Palembang Harnojoyo.

Ketua DPRD Palembang Darmawan mengatakan, setelah melakukan rapat kemudian dihasilkan empat poin. Pertama menyetujui Pemko Palembang melakukan dialog dengan masyarakat sekitar yang terkena dampak aktivitas pembangunan. Serta meminta Pemkot Palembang untuk menjalankan aturan secara tegas.

“Kami sudah mengeluarkan surat rekomendasi resmi dengan nomor 170/462/DPRD/2017 tertanggal 18 Juli 2017. Kami yakin Walikota akan segera menindaklanjutinya karena keputusan ini merupakan hasil dengar pendapat dengan Komisi III dan unsur terkait,” kata Darmawan, Selasa (17/7/2017).

Dari hasil sidak DPRD Palembang, akibat pembangunan hotel membuat jalanan sekitar area proyek menjadi retak. Kemudian ada juga penyempitan badan jalan sehingga menambah kemacetan. Belum lagi, pagar hampir roboh dan retak-retak akibat pengerukan tanah untuk dibangun pondasi hotel.

Kemudian, pembangunan yang mengesampingkan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sehingga berpotensi terjadinya banjir.

“Kita mengambil langkah teknis karena ini berkaitan dengan pelanggaran seperti, dampak lalu lintas, dampak lingkungan, dan dampak yang mengakibatkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar,” tegas Darmawan. (Ari)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here