Spesialis Pembobol Toko Diciduk, Petugas Amankan Tiga Karung Rokok

Tersangka pencurian rokok

Pangkalan Balai, SumselSatu.com

Spesialis pelaku tindak kriminalitas pembobol gudang rokok di kawasan Betung Kota, Gi (14) yang tercatat sebagai warga Sribumi RT 40/RW 11 Kelurahan Betung, Kabupaten Banyuasin ini akhirnya berhasil dibekuk petugas, Senin (1/1/ 2018) sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Betung AKP Zulfikar, SH, beserta jajaran dan saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 tim rokok yang tetdiri dari 2 tim rokok jenis sampurna, 2 tim rokok jenis surya dan 2 tim rokok jenis la bold.

Dijelaskan Kapolsek, tersangka di hadapan petugas mengaku membobol toko Restu Ibu milik korban Karlis bin Bain yang berlokasi di Jalan Palembang-Jambi, Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Secara kronologi, kejadian Kapolsek membeberkan pada hari Jumat (8/12/ 2017) sekira jam 7.30 WIB, dengan cara pelaku R yang saat itu masih bekerja di toko korban. Pelaku mengambil rokok yang berada di dalam gudang toko lantai lantai 2.

Pelaku R memasukkan rokok tersebut ke dalam karung warna putih, kemudian R menurunkan tiga buah karung dengan cara dilempar dari lantai 2 dan di lantai dasar belakang toko milik korban.

Sedangkan pelaku Gi sudah menunggu dan bertugas mengangkut barang hasil curian dalam 3 buah karung tersebut dan disimpan ke belakang bedeng/kontrakan yang kosong yang berhadapan dengan rumah pelaku Gi.

Untuk saat ini, tersangka Gi beserta barangĀ  bukti berupa 3 buah karung warna putih, 2 tim rokok sampurna, 2 tim rokok la bold dan 15 pak rokok surya diamankan di Mako Polsek Betung guna dilakukan pengembangan perkaranya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan kurungan di atas lima tahun penjara. #fri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here