Tiga Nama Calon Pjs Walikota Pagaralam Sudah Diajukan

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin saat dijumpai di Griya Agung.

Palembang, SumselSatu.com

Mangkatnya Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Pagaralam, almarhum Amsin Jauhari, beberapa waktu lalu, mengakibatkan kepemimpinan di kota yang juga dikenal dengan nama Besemah itu kosong. Jabatan kepemimpinan dialihkan sementara ke Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pagaralam sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Untuk itu, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin telah mengajukan kembali tiga nama yang bakal menjadi Pjs Walikota Pagaralam kepada Mentri Dalam Negri (Mendagri).

“Ya, kemarin (Selasa, 7/2/2018) sudah kita kirimkan tiga nama ke Mendagri,” kata Alex saat di temui di Griya Agung, Rabu (28/2/2018).

Menurut Alex, setelah tiga nama Pjs Walikota Pagaralam ini diajukan, kemungkinan dalam satu minggu ke depan Mendagri sudah memilih siapa yang akan menjadi Pjs Walikota Pagaralam yang baru.

Dari ketiga nama tersebut, Gubernur tidak memberikan bocoran satu nama pun. Dirinya menegaskan setelah keputusan Mendagri datang, dirinya baru akan memberitahukanya.

“Yang pasti bukan wartawan,” canda Alex di hadapan Wartawan yang mewawancarainya.

Lanjut Alex, untuk mengisi kekosongan selama belum adanya Pjs yang baru, dirinya telah menunjuk Sekda kota Pagaralam untuk mengatur sementara jalannya pemerintahan di kota Pagaralam.

Diapun menunjuk Sekda sebagai Plh Walikota Pagaralam sedangkan dirinya (Gubernur-red) bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pagaralam. “Jadi, jika ada sesuatu seperti hal-hal yang penting dan mendasar, harus dikonsultasikan dahulu kepada Gubernur,” ungkapnya.

Sementara di tempat yang sama, Sekda Provinsi Sumsel, Nasrun Umar menjelaskan, jika syarat untuk menjadi Pjs haruslah berasal dari lingkungan Pemprov Sumsel. Seperti kepala dinas atau kepala biro di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Selain itu syarat sebagai Pjs walikota yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan IV D, Eselon II,” pungkas Nasrun. #ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here