Tim Monitoring Polda Sumsel Tinjau 4 TPS di Mura

Tim Monitoring Polda Sumsel saat meninjau salah satu TPS di Mura, Rabu (27/6). (FOTO: SS1/HENGKY)

Muara Beliti, SumselSatu.com

Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditinjau langsung Tim Monitoring Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (27/6).

Hasil peninjauan di empat lokasi tersebut, tidak ditemukan permasalahan dan masyarakat pun dengan tertib mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Tim Monitoring Polda Sumsel dipimpin Kabid Dokkes Polda Sumsel, Kombes Pol dr Triyuwono Putra didampingi Wadir Direktorat Polair, AKBP Bekti, Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, SIK, MM, Kabag Ops Kompol Handoko Sanjaya, dan Kasat Lantas AKP Budi Hartono Sutrisno, SIK, SH.

Monitoring diawali di TPS 04 Desa G Mataram, Kecamatan Tugumulyo, dilanjutkan ke TPS 03 Kelurahan O Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi, lalu ke TPS 01 Desa Wonosari, Kecamatan Megang Sakti, dan terakhir TPS 03 Dusun Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti.

Di tiap-tiap TPS, Tim Monitoring berdialog dengan anggota Polri yang bertugas melakukan pengamanan TPS.

Pembicaraan seputar tugas dan larangan anggota Polri ketika melakukan tugas pengamanan. Tidak ada permasalahan di lapangan dan animo masyarakat cukup tinggi mendatangi TPS, khususnya di pagi hari.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro mengatakan, hasil monitoring yang dilakukan tidak ditemukan permasalahan di TPS. Seluruh penyelenggara pemilu telah siap untuk melayani masyarakat menggunakan hak pilih. Masyarakat pun sejak pagi sudah berdatangan ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

“Semua proses pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan aman. Masyarakat datang sejak pagi hari ke TPS sesuai dengan yang telah ditetapkan,” tegas Kapolres Mura.

Menurut Kapolres, para anggota Polres Mura telah menjalankan aturan terkait pengamanan TPS. Termasuk empat larangan yang ada yakni, dilarang masuk ke lokasi TPS, bisa masuk ketika ada perintah dari KPPS, tidak melakukan pencatatan/mendokumentasikan hasil rekapitulasi di dalam TPS, dan dilarang mempengaruhi masyarakat atau peserta pemilih.

“Untuk pengamanan anggota Polres Mura melakukan tugasnya di 1.238 TPS untuk wilayah Kabupaten Mura dan Kabupaten Muratara. Semua diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” jelas dia.

Kapolres menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Mura dan Pemkab Muratara, karena seluruh aparatur desa, kecamatan, dan lainnya, bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, baik menjelang dan sesudah pilkada. #gky 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here