Tingkat Partisipasi Pemilih di Talang Ubi Capai 86,5 Persen

PPK TALANG UBI ----- PPK Talang Ubi Kabupaten PALI berfoto bersama pihak-pihak yang terlibat dalam rekapitulasi suara setelah rapat pleno terbuka selesai, Kamis (2/5/2019). (FOTO: SS1/ABI)

PALI, SumselSatu.com

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Talang Ubi Kabupaten PALI telah menuntaskan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019, Kamis (2/5/2019). Dari hasil rekapitulasi tersebut diketahui tingkat partisipasi pemilih di kecamatan ini mencapai 86,5 persen.

Diketahui, rapat pleno dengan agenda rekapitulasi suara oleh PPK Talang Ubi membutuhkan waktu 13 hari sejak 19 April 2019. Perolehan suara yang direkap berasal dari 243 Petugas Pemungut Suara (PPS) yang tersebar di 20 desa dan kelurahan di Kecamatan Talang Ubi.

Ketua PPK Talang Ubi, Darul Kutni, mengatakan, proses rekapitulasi suara berjalan lancar meski terdapat beberapa permasalahan yang muncul namun bisa langsung diselesaikan.

“Kendala kita, ada salah penulisan angka namun tidak mengubah hasil, kemungkinan karena faktor kelelahan anggota pemungut suara di lapangan. Ada juga tidak samanya C1 yang dipegang saksi dengan C1 hologram, sehingga kita harus membuka C1 plano untuk mencocokkan hasilnya,” jelas Darul.

Kesalahan yang sering muncul, lanjut Darul, seperti perolehan suara calon legislatif (caleg), baik DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, yang tertukar di dalam satu partai politik. Hal ini juga diduga karena ada kesalahan dalam penulisan oleh petugas akibat faktor kelelahan.

“Contonya seperti C1 yang dipegang saksi perolehan 24 suara di caleg nomor dua, namun yang di C1 hologram perolehan 24 suara untuk caleg nomor tiga. Sehingga kita harus mengeluarkan C1 plano untuk mencari kebenaran hasilnya. Kesalahan-kesalahan seperti itulah yang harus kita benahi sehingga menambah waktu. Namun, sekali lagi kami tegaskan ini dapat diselesaikan dengan seksama, baik itu dari PPS, saksi, maupun dari Panwascam dan PPK,” imbuh Darul.

Sedangkan untuk partisipasi pemilih di Kecamatan Talang Ubi, dijelaskan Darul, mencapai sekitar 86,5 persen. Artinya, dari data di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 54.263 mata pilih, ada sebanyak 46.954 mata pilih yang menyalurkan hak suara.

Setelah menyelesaikan rekapitulasi suara, Darul menyatakan, pihaknya akan menutup rapat pleno PPK serta menyerahkan hasil pleno kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI.

“Secepatnya kita serahkan hasil ini kepada KPUD Kabupaten PALI, agar secepatnya dapat dilanjutkan pleno oleh KPUD,” ujar Darul.

Darul pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak, baik PPS, Panwascam, dan pihak pengaman TNI-Polri yang telah menjalankan tugas dengan maksimal hingga tugas PPK Talang Ubi bisa diselesaikan secepatnya.

Terpisah, Ketua KPUD Kabupaten PALI, Fikri Ardiansyah, SH, mengatakan, rapat pleno KPUD PALI dengan agenda rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019, akan dilaksanakan apabila seluruh laporan dari lima PPK di Kabupaten PALI sudah diterima.

“Kita masih menunggu PPK Talang Ubi yang terakhir penyerahan laporannya, kemungkinan besok (Jumat, red) pleno KPUD PALI dapat dilaksanakan,” jelas mantan Sekretaris DPD KNPI Kabupaten PALI ini.

Menurut Fikri, pleno KPUD PALI akan dilakukan di gedung ruko di kawasan KM 4, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi.

“Kita mengambil tempat di sana karena selain tempat tersebut sudah disewa oleh KPUD PALI, gedung besar lain yang ada di Kota Pendopo sudah dijagwalkan akan digunakan semua. Insya Allah perekapan KPUD PALI akan berjalan selama dua hari,” kata Fikri. #abi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here