Truk Batubara Akan Lewati Jalan Servo

RAPAT----Sekda Sumsel Nasrun Umar (mengenakan baju berwrna hitam) saat rapat dengan Asosiasi Pengusaha Batubara, di Ruang Rapat Sekda Sumsel, Palembang, Kamis (1/11/2018). (FOTO: SS1/IST)

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat dengan Asosiasi Pengusaha Batubara, di Ruang Rapat Sekda Sumsel, Palembang, Kamis (1/11/2018).

Sekretaris Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Nasrun Umar menyampaikan, akan ditentukan jalur alternatif yang tidak menggunakan jalan raya, khususnya jalan lintas Kabupaten Muara Enim-Kota Prabumulih, sesuai hasil survei bersama Pemprov Sumsel dengan pengusaha angkutan batubara. Truk pengangku batubara akan mengunakan jalan Servo.

“Dalam rapat disepakati, angkutan batubara menggunakan jalan khusus angkutan batubara yang dikelola oleh PT Titan Infra Energy melalui PT Servo Lintas Raya dengan mekanisme perhitungan biaya akan dilakukan B to B (business to business),” ujar Nasrun usai rapat.

Dia mengatakan, pengusaha angkutan batubara dan pelabuhan muat akan melakukan perbaikan jalan alternatif yang akan dilalui, sesuai hasil survei.

Dalam pertemuan itu juga diputuskan Pemprov Sumsel tidak akan memperpanjang izin angkutan batubara sejak direvisinya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum.

Sebelumnya, Nasrun Umar menyampaikan, Pemprov Sumsel segera merevisi Pergub No 23/2012. Revisi menindaklanjuti banyaknya keluhan atau keberatan masyarakat atas jalan umum yang dilalui oleh angkutan batubara.

“Ini alasan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Wagub Mawardi Yahya agar Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012 direvisi dan ditindaklanjuti dengan penataan ulang kembali jalur lintas angkutan batubara,” ujar Nasrun di hadapan Asosiasi Pengusaha Batubara.

Nasrun mengatakan, rencana peninjauan ulang disebabkan lebihnya muatan dan jumlah kendaraan angkutan batubara yang melintas, serta kecelakaan yang sering terjadi karena angkutan batubara.

“Kadang-kadang yang tidak diperhatikan perusahaan, mobil 30 ton, mobil 40 ton jalan. Diizinkan cuma 200 mobil setiap hari yang lewat 600-800 mobil. Belum lagi debu, kotornya jalan, bisingnya, ketika subuh pun masih jalan, dan yang terakhir kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi,” kata Nasrun.

Perwakilan dari Asosiasi Pertambangan Angkutan Batubara, Andi menyampaikan, total angkutan batubara yang beroperasi yaitu sebanyak 800 angkutan, ditambah 10-20 persen penambahan kendaraan sebagai cadangan.

“Dari jumlah tersebut tidak semua bekerja, karena ada masa kerja 24 sampai dengan 25 hari dan hanya mampu 15 sampai dengan 18 hari,” kata Andi. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here