Warga Tuntut Polres Tindaklanjuti Laporan Pengrusakan Lahan

Banyuasin, SumselSatu.com

Sejumlah warga Desa Teluk Tenggulang dan Desa Mukut menuntut Polres Banyuasin menindaklanjuti laporan mereka terkait pengrusakan lahan warga yang diduga dilakukan pihak PT STAL.

Menurut H Manasan (54), Ketua Kelompok Tani Maju Teluk Tenggulang, ia menjadi salah satu korban pengrusakan lahan. Tanaman dan dua pondok miliknya dirusak.

“Pengrusakan terjadi pada tanggal 10 November 2017 sebanyak 1000 batang tanaman sawit, beserta dua pondok juga ikut dirusak,” ungkapnya.

Manasan menyampaikan, pengrusakan lahan itu sudah dilaporkan ke Polres Banyuasin dengan bukti lapor TBL/242/XI/2017/SUMSEL/RES.BANYUASIN tertanggal 10 November 2017.

“Namun belum ada tindakan,” ujar Manasan kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).

Dia menceritakan, sebelum terjadi pengrusakan, PT STAL mengklaim lahan warga yang telah diusahakan sejak 1977 merupakan lahan mereka. Sekitar 700 hektar lahan dari 13 kelompok milik warga dirusak.

“Lahan ini kami usaha sejak tahun 1977 yang disahkan berdasarkan Surat Pesirah zaman dulu. Ironisnya, meski banyak tanda-tanda kecurangan oleh pihak PT, namun laporan kami belum ditindaklanjuti.

Bahkan sebanyak lima orang oknum yang merusak berinisial JD dan kawan-kawan sudah kami tangkap dan kami serahkan kepada polisi. Tetapi tidak diproses dengan alasan pihak kepolisian berjanji mau melihat TKP. Namun dua kali berjanji dua kali pula batal,” kata Manasan.

Alias (40) warga yang sama mengatakan, bahwa bukti kecurangan PT STAL itu mulai dari patok dan plang merek HGU baru terpasang.

“Lihat sendiri patok mereka baru dipasang, ironisnya lagi papan merek HGU yang bertuliskan nomer HGU kini dicat ulang. Dengan demikian secara logika kenapa mereka hapus kalau mereka tidak salah,” katanya.

Kata Alias, puluhan warga yang dating ke lokasi sengketa lahan hari ini berjaga-jaga karena takut dilakukan pengrusakan oleh pihak perusahaan.

Warga masih menunggu itikad baik perusahaan maupun dari pihak kepolisian agar ada ‘titik terang’ dari persoalan yang ada.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan tindakan kepada oknum yang melakukan pengrusakan ini, sehingga dapat memberi efek jerah kepada PT bahwa jangan semena-mena merusak lahan warga,” tandas Alias.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak PT STAL maupun Polres Banyuasin. #fri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here