
Musirawas, SumselSatu.com
Kelapa sawit seberat 4 ton milik PT London Sumatera (Lonsum) Tbk Sei Lakitan Estate Blok 11115651 Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil ‘dipanen’ gerombolan pencuri. Untungnya, maling-maling tersebut gagal membawa kabur buah sawit curian dan mereka harus meringkuk dalam penjara.
Informasi dihimpun, aksi pencurian tersebut terjadi di lokasi kebun kelapa sawit, Sabtu (1/9/2018) sekitar pukul 12.15 WIB. Terungkapnya aksi pencurian itu diawali ketika tim gabungan sekuriti PT Lonsum Tbk Sei Lakitan Estate dipimpin Komandan Regu (Danru) Kogat Aziz Azhari melaksanakan patroli rutin ke Divisi 02 Sei Lakitan Estate.
Patroli dimulai dari Blok 0711564 Divisi 04. Dengan berjalan kaki tim sekuriti menuju Divisi 02 Blok 0911580 sekira satu jam perjalanan.
Sampai di Blok 0911580, tim mendengar suara buah kelapa sawit jatuh dari pohon karena dipanen. Tim sekuriti langsung melakukan penyelidikan dan selama dua jam tim menunggu.
Dugaan tim ada maling sedang panen ternyata terbukti. Tiba-tiba masuk mobil Suzuki Carry pick up warna hitam BG 9845 HC bersama enam orang dilengkapi tiga alat pemotong buah kelapa sawit.
Seketika itu juga tim langsung menyergap kawanan pencuri tersebut. Para pelaku terkejut dan sontak berhamburan lari ke dalam hutan. Petugas pengamanan dari Sat Brimob yang ikut dalam tim tersebut, melepaskan tembakan peringatan namun para pelaku tetap kabur.
Akhirnya tim mengamankan satu mobil pick up berisi buah kelapa sawit diduga hasil curian dan menyerahkannya ke Polres Mura untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Bayu Dewantoro, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto membenarkan telah menerima laporan dugaan pencurian buah kelapa PT Lonsum Sei Muara Lakitan.
“Manajemen perusahaan telah menyerahkan mobil Suzuki Carry pick up berisi buah kelapa sawit diduga hasil curian. Saat ini petugas penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pencurian tersebut,” tegas Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto di ruang kerjanya, Senin (3/9/2018).
Sementara itu, Humas PT Lonsum, Sohirin didampingi Kasatgas Pengamanan/Ketua Team General Service Departemen PT Lonsum Palembang, I Made Subagio, SH mengatakan, tim sekuriti gabungan PT Lonsum Sei Lakitan berhasil mengamankan kendaraan yang diduga melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di Divisi 02 Blok 0911580. Sebelumnya, petugas juga telah mengamankan truk colt diesel berisi buah kelapa sawit hasil curian.
“Pertama kali sudah diamankan satu buah truk colt diesel berisi buah kelapa sawit hasil curian. Usai penangkapan, tim sekuriti gabungan langsung melakukan pembersihan terhadap tempat penampungan buah kelapa sawit ilegal di sekitar lokasi tersebut,” jelas Sohirin.
Dia menambahkan, setelah dilakukan pembersihan tempat penampungan buah kelapa sawit atau lopon, kembali terjadi aksi pencurian kelapa sawit. Menghadapi hal ini, pihak manajemen perusahaan memperketat pengawasan di lokasi tersebut.
“Untuk mobil Suzuki Carry pick up telah diserahkan ke Mapolres Mura untuk diproses secara hukum sesuai aturan. Sehingga, tidak ada lagi pencurian buah kelapa sawit,” pungkasnya. #gky