
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya memberi nama Meba untuk pulau yang berada di antara Kabupaten Muaraenim – Banyuasin. Pulau yang dikelilingi Sungai Musi dan Sungai Meriak ini dihuni warga yang tersebar di lima desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda), Pemprov Sumsel, Darul Efendi, mengatakan, selama ini pulau itu tidak ada namanya.
“Akhirnya dari kesepakatan dua kabupaten ini, pulau tersebut dinamakan pualu Meba atau Muaraenim Banyuasin. Sebelumnya pulau yang berada di posisi antara Kabupaten Muarenim dan Kabupaten Banyuasin, belum mempunyai nama, maka ini kita pertemukan untuk memberikan nama,” kata Darul saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (18/5).
Setelah nama ini disepakati, lanjut Darul, akan langsung diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk diregistrasi.
“Kita akan register pulau Meba ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk masuk dalam nama-nama rupa bumi. Dari kabupaten melalui provinsi kita daftarkan secara nasional,” ujarnya.
Terkait pemberian nama pulau ini, Darul mengungkapkan bahwa peta Sumsel tak akan berubah. Hanya saja pulau tersebut akan ditulis namanya. “Tidak akan berubah masih seperti itu, tetapi nama pulau itu aja kita kasih nama,” jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat di lima desa yang bermukim di pulau itu, belum mengetahui nama dari pulau yang mereka tempati. Bahkan saat membuat surat-surat administrasi, masyarakat mengurus di masing-masing kabupaten. Lima desa di pulau itu yakni Desa Semuntu dan Sungai Pinang di Kabupaten Banyuasin, lalu Desa Tanjung Baru, Desa Gedung Buruk, dan satu lagi desa berada di kawasan Kabupaten Muaraenim.
“Contohnya, masyarakat itu berada di Banyuasin, mereka akan mengurus administrasi di wilayah Banyuasin, dan mereka yang bermukim di pulau ini selama ini tidak tahu ada pulau yang tak bernama, mereka hanya tahu desanya saja seperti Desa Semuntu, “jelasnya. #ard