Pangkalanbalai, SumselSatu.com
Selain mencetak 587.104 lembar surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin juga mencetak 2000 lembar surat suara untuk pemilihan suara ulang (PSU). Pencetakan surat suara PSU ini merupakan antisipasi jika terjadi pemungutan suara ulang di beberapa tempat.
Komisioner KPU Banyuasin, Salinan, S.Sos, M.M, Selasa (22/5),mengatakan, KPU berharap PSU tidak terjadi di Bumi Sedulang Setudung. Namun jika pun terjadi PSU, tidak akan di semua tempat pemungutan suara (TPS), melainkan hanya di beberapa TPS yang dianggap bermasalah.
“Itu pun jika ada rekomendasi dari Bawaslu ataupun Panwaslu, maka di TPS itu harus dilakukan PSU dan surat suara baru bisa digunakan. Mengingat surat suara PSU ini tidak sama dengan yang digunakan 27 Juni, dikarenakan ada kode khusus berupa tulisan PSU di kertasnya,” beber dia.
Sementara Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banyuasin, Iswadi, SPd optimis, Pilkada Banyuasin tidak akan terjadi PSU. “Kenapa harus PSU, KPU sudah bekerja bagus. Panwaslu pun mengawasi secara serius semua tahapan, tinggal kita beri kesadaran semua pihak untuk mensukseskan pilkada 27 Juni mendatang,” tegas Iswadi.
Dikatakan Iswadi, PSU hanya bisa terjadi oleh beberapa faktor, seperti bencana alam, ada gangguan keamanan atau tertukarnya surat suara. “Namun KPU Banyuasin sangat berhati-hati, mereka belajar dari pengalaman pilkada terdahulu. Semua pasangan calon bupati dan wakil bupati, partai politik, tim sukses, dan masyarakat kita imbau bersama-sama menciptakan Pilkada Banyuasin 2018 zero konflik,” tukasnya.
Untuk diketahui, lima pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang akan bertarung merebut suara rakyat pada Juni mendatang yakni Drs Agus Yudiantoro-H Hazuar Bidui AZ, SSos, MM didukung PAN dan PKS dengan sembilan kursi mendapat nomor urut 1.
Lalu H Arkoni MD, SIP-H Azwar Hamid didukung Partai Hanura dan PKB dengan 10 kursi mendapat nomor urut 2.
Selanjutnya H Husni Tahmrin-H Supartijo adalah paslon independen mendapat nomor urut 3. Seterusnya Ir H Syaiful Bakhri-H Agus Salam yang didukung Partai Golkar dan PKPI dengan sembilan kursi mendapat nomor urut 4.
Terakhir H Askolani Jasi, SH,MH – H Slamet (Solmet) yang didukung PDIP, Gerindra, Nasdem, PPP, dan Demokrat dengan 17 kursi mendapat nomor urut 5.
Lima paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang menjadi peserta Pilkada Banyuasin ini menyatakan sepakat bertarung secara sehat dan tidak melakukan kecurangan demi untuk menciptakan Pilkada Banyuasin yang damai dan bermartabat.
Kesapakatan itu sesuai dengan isi deklarasi kampanye damai yang ditandatangani bersama oleh masing-masing pasangan calon dan tim kampanye, agar menjaga keutuhan NKRI dan UUD 45. #fri