Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Harus Kerjasama Atasi Banjir

Rizki Pratama Saputra. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Banjir yang mengusik kenyamanan warga Palembang dirasa semakin parah dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, terutama perekonomian masyarakat. Untuk segera mengatasi persoalan ini, butuh kerjasama Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang.

Penilaian ini diutarakan Rizki Pratama Saputra, Calon Legislatif (Caleg) Kota Palembang dari PDI Perjuangan di Dapil Palembang 6.

Dibincangi, Rabu (12/12/2018), Rizki mengatakan, Pemerintah Kota Palembang terkesan lamban  dan tidak menjadikan prioritas utama dalam mengelola tata ruang kota, padahal Kota Palembang dikelilingi puluhan sungai kecil.

“Sebenarnya banjir yang terjadi di Kota Palembang bisa diatasi dan dicegah secara dini melalui kerjasama komprehensif antara Pemerintah Kota Palembang dengan Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengusaha dan pengembang di wilayah Kota Palembang. Caranya adalah dengan meninjau kembali izin Amdal di setiap pelaku usaha, terutama hotel dan mal yang ada di Kota Palembang yang terindikasi melanggar izin lingkungan,” katanya.

Selain itu, drainase kota yang tidak terintegrasi dengan waduk kota dan sungai kecil sebagai saluran pembuangan air hujan serta kurangnya pompa air di titik rawan banjir, menjadi penyebab utama banjir, selain adanya pembangunan mal dan hotel yang melakukan penimbunan hingga memperparah banjir di Palembang. Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan perizinan Amdal yang dikeluarkan Pemerintah Kota Palembang.

“Saya  berharap Pemerintah Kota Palembang mengajak masyarakat, akademisi, praktisi, dan pelaku usaha untuk  bersama-sama duduk membahas masalah dampak banjir tersebut secara cepat dan tepat sebagai mana janji kampanye untuk menjadikan Palembang Emas 2019,” kata Rizki.

Rizki yang aktif di Komite Aksi Untuk Kedaulatan Rakyat Palembang (KAUKRP) terus mengampanyekan masalah lingkungan. Dia menilai masalah banjir ini ada indikasi kesalahan prosedur mengenai izin lingkungan yang diberikan secara serampangan dengan mengabaikan unsur akibat jangka panjang soal dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan tersebut.

“Kami meminta Walikota untuk dapat bertidak tegas dan cepat dalam menyelesaikan persoalan banjir dan soal tata kelola perizinan lingkungan di Kota Palembang, atau Palembang akan menjadi Venesia di Sumatera 10 tahun yang akan datang,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here