Orangtua Siswa Korban ‘Bullying’ Mengadu ke DPRD Sumsel

MENGADU---Orangtua korban bullying melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Selasa (14/11/2022). (FOTO: IST).

Palembang, SumselSatu.com

Yati, orangtua pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), mengadukan masalah anaknya ke Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel), Selasa (14/11/2022).

Sebagai seorang Ibu, ia tidak terima anaknya diperlukan pihak sekolah dengan cara tidak etis atau perudungan (bullying). Keluarga korban diterima Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs H Syaiful Padli, ST, MM, didampingi Anggota Komisi V DPRD Sumsel Dra Hj Nilawati dan H M Anwar Al Syadat, SSi, MSi.

Suasana pertemuan

Menurut Yati, peristiwa menyedihkan itu terjadi pada 30 Maret 2022. Saat itu, anaknya yang berinisial BSP (17), dikeroyok oleh pelajar di sekolah yang sama sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

“Bagian belakang kepalanya retak, hidungnya berdarah dan rahangnya juga berdarah,” kata Yati sambil tak kuasa meneteskan air mata.

Pihak keluarga telah melapor ke polisi, namun polisi hanya menetapkan satu tersangka. Di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, pelaku berinisial LD hanya divonis enam bulan penjara tanpa harus ditahan.

“Karena merasa tidak dapat keadilan, maka kami melakukan banding di pengadilan setempat dan hasilnya tetap sama walaupun pelaku dianggap bersalah,” katanya.

Untuk itu, lanjut Yati, dia dan suami datang ke DPRD Sumsel minta bantuan guna mendapatkan keadilan.

“Saya ingin semua pelaku ditangkap. Selain itu, mereka juga harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mengatakan, Komisi V DPRD Sumsel telah menerima laporan dari korban tindak kekerasan yang dilakukan oknum pelajar di SMAN 4 Buay Madang.

“Masalah ini sudah dilaporkan ke kepolisian setempat. Namun karena merasa tidak mendapatkan keadilan, karena pelaku yang ditetapkan hanya satu orang dan tidak menjalani hukuman. Maka mereka minta bantuan Komisi V untuk mendapatkan keadilan,” katanya.

Karena pelaku, korban dan lokasi kejadiannya terjadi di wilayah SMAN 4 Buay Madang, maka pihaknya akan memanggil dinas pendidikan, kepala sekolah dan pihak terkait lainnya.

“Kita tidak ingin ada tindak kekerasan di lembaga pendidikan, apapun bentuknya. Oleh sebab itu, kami akan terus kawal kasus ini sampai semuanya mendapatkan keadilan,” ujar Syaiful yang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here