
Palembang, SumselSatu.com
Ketua Tim Pemenangan Heri Amalindo, Firdaus Hasbullah, SH, menegaskan pencopotan baliho Heri Amalindo di Jalan Angkatan 45, Selasa (9/5/2023) malam, sebagai bentuk diskriminasi oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Firdaus mengatakan, sudah melakukan konfirmasi ke Satpol PP terkait pencopotan baliho Heri Amalindo. Jawaban mereka hanya menjalankan perintah.
“Saya sudah konfirmasi, jawaban mereka tidak tahu karena ini perintah. Jadi kami mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) seperti apa. Karena biasanya ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum dilakukan pencopotan baliho,” ujar Firdaus saat menggelar konferensi pers di Rumah Bersama Heri Amalindo, Talang Kerangga, Rabu (10/5/2023).
“Jadi yang saya pertanyakan SOP dan aturannya. Karena Satpol PP adalah penegak aturan daerah. Adakah aturan daerah yang berhubungan dengan penertiban baliho? tapi mereka tidak bisa jawab,” sambung Firdaus.
Firdaus menegaskan, mereka hanya meminta klarifikasi kepada Satpol PP, karena dari pandangan mereka tindakan itu adalah bentuk arogansi dan diskriminasi.
“Kita akan lihat seminggu ke depan apakah mereka melakukan penertiban di seputaran jalan provinsi. Kalau tidak bisa menertibkan baliho di sepanjang jalan provinsi, saya akan siapkan relawan untuk menertibkan,” kata Firdaus.
“Kita akan pasang lagi baliho yang dicopot, sebelum aturan tentang larangan pemasangan baliho itu dijelaskan aturannya,” tambahnya.
Sudah Sesuai Aturan
Sementara itu, Kepala Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra mengatakan, Satpol PP melaksanakan penertiban terhadap spanduk banner, umbul-umbul dan sejenisnya sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 2 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 902 Tahun 2021 tentang Penetapan Ruas Jalan milik Provinsi Sumsel.
“Jadi kita tertibkan untuk mencegah agar tidak semakin semeraut atau semakin banyaknya banner, spanduk dan lain sebagainya. Karena bila dibiarkan akan semakin banyak, apalagi sekarang banyak yang besar dan belum ada izin, serta masih banyak yang telah habis masa tayangnya,” tegas Aris.
Aris mengatakan, tujuan penertiban untuk menciptakan ketentraman, ketertiban dan keindahan di ruas jalan provinsi.
“Jadi tidak ada tebang pilih, karena semua spanduk diturunkan. Semua kita tertibkan baik pribadi, badan hukum promosi maupun bisnis. Boleh dilihat dari Jalan Kapten Arivai dan Jalan Angkatan 45, semuanya sudah bersih dan tampak lebih rapi dibanding beberapa waktu lalu,” katanya. #Nti