
Palembang, SumselSatu.com
Forum Pemuda Sumatera Selatan (FPS) meminta Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang menghentikan proses pidana terhadap dosen Dr Wijang, yang dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2487/VIII/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tertanggal 15 Agustus 2025.
Koordinator aksi Candra Wijaya mengatakan, kasus yang menjerat Dr Wijang sejatinya merupakan perkara perdata, bukan pidana. Pihaknya menilai ada upaya kriminalisasi oleh oknum di salah satu perguruan tinggi swasta Multi Data Pratama (MDP).
“Kami melakukan aksi damai untuk mencari keadilan bagi dosen Pak Wijang yang dikriminalisasi. Ini murni kasus perdata, bahkan menurut surat anjuran Disnaker Kota Palembang ini dikategorikan perdata. Dan telah melalui tahapan mediasi di Disnaker dan Komisi IV DPRD Palembang. Karena itu, tidak seharusnya langsung diproses pidana,” ujar Candra saat menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumsel, Rabu (1/10/2025).
Dia mengatakan, seharusnya penyelesaian hukum menunggu hasil gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan proses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Namun, laporan yang masuk justru langsung ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprin Sidik) tanpa melalui tahapan penyelidikan.
“Sprin Lidik tidak ada, tapi langsung Sprin Sidik. Apakah ini diduga ada orderan? Harusnya tunggu dulu proses PMH dan PHI. Kami mendesak Kapolda Sumsel menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap Pak Wijang,” katanya.
Dia menilai tindakan hukum tersebut berpotensi menodai prinsip keadilan, apalagi Dr Wijang telah mengabdi sebagai dosen lebih dari 23 tahun. Tuduhan yang dilayangkan, menurut mereka, tidak jelas dan terkesan dipaksakan.
“Saat ini status beliau masih dalam tahap klarifikasi, namun kami khawatir bisa ditetapkan tersangka. Kalau dipaksakan, jelas ada dugaan kriminalisasi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Candra.
Massa aksi juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto memperhatikan persoalan ini. Mereka menilai semangat reformasi Polri tidak berjalan sebagaimana mestinya di Polda Sumsel.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami bersama masyarakat akan menggelar aksi yang lebih besar lagi. Bapak Prabowo, kami mohon perhatian, tolong hentikan kriminalisasi terhadap dosen yang telah mencerdaskan anak bangsa,” katanya. #nti