Pintu Keluar Parkir PS Mall Ganggu Ketertiban Warga

Situasi parkir pembukaan pintu keluar parkir di Palembang Square (PS) Mall. (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Komisi III DPRD Kota Palembang turun langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait wacana pembukaan pintu keluar parkir di Palembang Square (PS) Mall. Warga menilai keberadaan akses tersebut mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.

Ketua Komisi III DPRD Palembang Rubi Indiarta mengatakan, telah meminta klarifikasi ke dinas terkait. Dari hasil pengecekan, Dinas Perhubungan (Dishub) menyebutkan akses parkir tersebut memiliki izin sejak tahun 2011.

Menanggapi keluhan warga setempat, Komisi III menindaklanjuti dengan memberikan pita pembatas agar akses pintu keluar sementara waktu belum dapat digunakan dan disarankan untuk mengurus perijinan atas wacana pembukaan akses pintu keluar tersebut.

“Silakan pihak manajemen urus dulu izinnya. Karena untuk izin Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) harus ada persetujuan dari masyarakat. Kalau masyarakat tidak mengizinkan, maka izin itu tidak akan keluar,” tegas Rubi Indiarta.

Saat dikonfirmasi, pihak manajemen PS Mall yang diwakili oleh Gita mengatakan, akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk proses perijinan.

“Walau perubahan ini masih dalam wacana kami untuk menggeser titik pintu mobil yg sebelumnya sudah ada dan berada tidak jauh dari titik awal,” katanya. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here