
Palembang, SumselSatu.com
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Tipe A. Kenaikan tipologi itu menandai tonggak sejarah bagi rumah sakit yang sebelumnya berstatus Tipe B sejak diresmikan pada tahun 2018.
Melalui proses penilaian ketat dan berjenjang, RSUD Siti Fatimah berhasil memenuhi seluruh persyaratan sebagai rumah sakit dengan layanan spesialistik lengkap.
Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan, manajemen rumah sakit, serta pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras hingga rumah sakit ini dinyatakan layak menyandang status tertinggi. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukan hanya sebuah kebanggaan lembaga, tetapi keberhasilan seluruh masyarakat Sumsel.
Menurutnya, peningkatan tipologi ini membawa tanggung jawab besar bagi RSUD Siti Fatimah dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan. Rumah sakit dituntut memberikan pelayanan setara dengan rumah sakit Tipe A lainnya di Indonesia, baik dari sisi SDM, fasilitas medis, maupun sistem manajemen layanan.
“Selamat atas naik tingkatnya tipologi rumah sakit dari Tipe B menjadi Tipe A. Kenaikan tingkat tentu bersamaan dengan tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Herman Deru.
Gubernur menyampaikan hal itu saat peresmian status terbaru di Aula Lantai 10 RSUD Siti Fatimah, Senin (17/11/2025). Gubernur mengatakan bahwa prestasi tanpa peningkatan kualitas tidak akan berdampak signifikan bagi masyarakat.
Deru juga menyoroti performa tenaga kesehatan yang dinilai telah membuktikan dedikasi tinggi selama ini. Berbagai peningkatan fasilitas, teknologi medis, serta mutu pelayanan menjadi alasan kuat kementerian memberikan akreditasi tertinggi bagi RSUD Siti Fatimah.
Selain aspek fisik, Gubernur mengingatkan bahwa pelayanan humanis dan profesional merupakan elemen utama yang tidak boleh diabaikan. Status Tipe A harus terwujud dalam kinerja nyata sehingga dapat bersaing secara nasional maupun regional.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga mencanangkan Sumsel sebagai pusat Health Tourism. Menurutnya, pencapaian RSUD Siti Fatimah sejalan dengan visi besar Sumatera Selatan untuk menjadi destinasi layanan kesehatan unggulan yang aman, modern, dan terjangkau.
Ia menyebut momentum kenaikan tipologi ini sebagai fondasi penting menuju ‘Road to Sumsel Health Tourism’. Dengan demikian, seluruh fasilitas kesehatan di Sumsel diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan dan memperluas jejaring.
Sementara itu, Direktur RSUD Siti Fatimah dr Syamsuddin Isaac menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa status Tipe A merupakan awal dari komitmen baru untuk terus meningkatkan pelayanan profesional dan ramah pasien.
Sejak diresmikan pada 23 Juni 2018, rumah sakit ini telah melewati berbagai tahap pembangunan, akreditasi, dan evaluasi hingga akhirnya dinyatakan memenuhi seluruh standar pelayanan kesehatan kelas atas. Proses panjang tersebut kini dibayar dengan capaian gemilang.
Dengan status baru ini, RSUD Siti Fatimah diharapkan menjadi pusat rujukan unggulan dan memperluas akses kesehatan berkualitas bagi masyarakat Sumsel. Peningkatan layanan diharapkan dapat mendukung cita-cita besar mewujudkan Sumsel sebagai pusat layanan kesehatan terbaik di kawasan. #hms









