Palembang, SumselSatu.com
Langkah nyata dalam memperkuat ekonomi syariah dan memakmurkan rumah ibadah resmi dimulai. Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin serta Baitul Maal IKAB Palembang Periode 2025-2030 resmi dilantik di Masjid IKAB Darul Mukhlishin, Tegal Binangun, Kabupaten Banyuasin, Jumat (13/2/2026).
Acara ini dihadiri Asisten II Setda Kota Palembang Isnaini Madani. Adapun nakhoda baru untuk periode ini adalah H Riadi Efendi, SE, sebagai Ketua Umum Masjid IKAB, sementara Afdhal Azmi Jambak, SH, dipercaya sebagai Ketua Baitul Maal IKAB Palembang.
Dalam sambutannya, Isnaini Madani menyampaikan apresiasi mendalam dari Pemerintah Kota (Pemko) Palembang atas terbentuknya kepengurusan ini. Ia berharap para pengurus segera tancap gas menjalankan program kerja, terutama dalam pengelolaan dana umat.
“Apalagi kita mendekati bulan suci Ramadan. Baitul Maal memiliki peran strategis untuk menghimpun zakat, sedekah, dan wakaf demi kemaslahatan umat. Karena mayoritas pengurus dan jemaah adalah warga Palembang, kami siap mendukung sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” ujar Isnaini.
Ketua Baitul Maal IKAB Afdhal Azmi Jambak menjelaskan bahwa Masjid IKAB Darul Mukhlishin diproyeksikan tidak hanya sebagai tempat salat lima waktu, tetapi juga pusat peradaban Islam.
“Kami ingin menjadikan masjid ini pusat muamalah. Selain ibadah, akan ada lembaga pendidikan seperti TK/TPA, majelis taklim, hingga program pemberantasan buta aksara Alquran,” ungkap Afdhal.
Misi Jihad Melawan Riba
Salah satu program unggulan yang menjadi sorotan adalah komitmen Baitul Maal IKAB untuk memberantas praktik riba dan jeratan rentenir. Hingga saat ini, dana yang terhimpun mencapai Rp44 juta dan telah disalurkan kepada warga yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman tanpa bunga.
“Kami prihatin banyak warga dan perantau terjerat rentenir atau pinjol. Di Baitul Maal, warga bisa meminjam untuk modal usaha atau biaya sekolah tanpa bunga dan tanpa biaya administrasi. Pinjam satu juta, pulang satu juta,” tegas Afdhal.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan edukasi hukum bagi warga yang dirugikan oleh praktik rentenir. Ke depannya, lembaga ini juga akan berkoordinasi dengan Baznas terkait perizinan lembaga amil zakat agar pengelolaan dana umat semakin profesional dan sesuai regulasi. #nti










