Musi Rawas, SumselSatu.com
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musirawas, EC Priskodesi bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Adi Winata dan Kepala Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, Syamsul Joko, kembali meninjau ke lokasi tempat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas yang diambil oleh PT Agro Kati Lama (AKL), Jumat (22/9/2017).
Asisten I Setda Kabupaten Musirawas, EC Priskodesi mengungkapkan, dari hasil pengecekan ke lapangan tersebut, menyatakan bahwa lahan milik Pemkab Musirawas sudah diambil alih oleh perusahaan, untuk perkebunan sawit sebanyak 6 hektar.
“Kita telah memasang patokan lahan, kemudian Rabu nanti, kita akan mengundang pihak perusahaan untuk rapat bersama dalam menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya.
Ia menjelaskan, jika nanti perusahaan kembali tidak datang dalam rapat tersebut, maka pihaknya akan siap menempuh jalur hukum.
“Kalau memang pihak perusahaan beranggapan bahwa mereka mendapatkan lahan tersebut dari masyarakat, maka kita tidak mau tahu dari mana asal lahan tersebut dan akan segera kita tuntut perusahaan itu, karena sudah menjual tanah tersebut,” tegasnya.
Sebab, menurut Priskodesi, sesuai dengan izin lokasi lahan, maka lebih kurang ada 50 hektar milik Pemkab Musirawas yang akan dijadikan sebagai tempat peti kemas. Sedangkan, yang baru diganti rugi baru 20.2 hektar, termasuk dengan yang 6 hektar tadi.
“Kita minta kepada perusahaan untuk kooperatif, karena mau bagaimanapun pihak perusahaan juga nantinya akan berhubungan dengan pemerintah, untuk itu kami minta kepada pihak perusahaan untuk segera menggusur lahan milik pemerintah yang sudah dijadikan kebun sawit tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Priskodesi mengimbau agar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki lahan, agar segera memasang patok, kemudian menindaklanjuti dengan pembuatan sertifikat, agar hal yang seperti ini tidak terjadi di kemudian hari.
Sementara itu, Senior Manager Administrasi, Angga mengatakan bahwa pada prinsipnya, pihaknya meminta agar pemerintah membuat laporan secara tertulis, supaya bisa dilaporkan ke pihak managemen.
“Sebenarnya kita bekerja masih di wilayah izin lokasi, kemudian lahan tersebut sudah kita ganti rugi. Namun, apapun itu, nanti hari Rabu saya akan ikut rapat dengan Pemkab Musirawas,” ungkapnya. #ari