Bandara SMB II Tak Bisa Lagi Melayani Penerbangan Internasional

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Setelah 54 tahun menyandang sebagai Bandara Internasional, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kini ditetapkan menjadi bandara domestik.

Status downgrade Bandara SMB II Palembang berubah dari internasional ke domestik setelah Keputusan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) ditetapkan 2 April 2024.

Executive General Manager Bandara SMB II Palembang Iwan Inaya mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan kebijakan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa Bandara SMB II Palembang tak bisa lagi melayani penerbangan internasional kecuali haji dan umrah.

“Sesuai penetapan aturan jadi bandara domestik, kami menerima keputusan tersebut,” ujar Iwan, Jumat (26/4/2024).

Bandara SMB II Palembang dikenal sebagai bandara internasional sejak 1 Januari 1970 dan telah 54 tahun operasional melayani rute luar negeri. Namun pada April 2024, status bandara menjadi domestik dengan alasan permintaan penerbangan internasional menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

“Balik lagi ke masyarakat, apakah bisa dan mau penerbangan ke luar negeri,” katanya.

Meski status Bandara SMB II Palembang downgrade, pengelola bandara memastikan jika pelayanan dan fasilitas infrastruktur tidak mengalami perubahan. Bahkan Bandara SMB II berupaya menambah rute domestik seluruh Indonesia.

“Kemanapun domestik bisa. Tergantung maskapai, kami SMB II menyediakan fasilitas,” katanya.

Iwan mengatakan, walau Bandara SMB II Palembang sudah ditetapkan bandara domestik, penerbangan luar negeri tujuan Arab Saudi untuk keberangkatan umrah dan haji masih operasional.

“Masih bisa internasional, tapi hanya untuk embarkasi haji dan umroah langsung ke Jeddah atau Mekkah,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here