Sekayu, SumselSatu.com
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Musi Banyuasin (BAZNAS Muba). Melakukan penyaluran bantuan tambahan modal usaha bagi para pedagang kecil yang masih tergolong Mustahik (Miskin) di Kabupaten Muba.
Bantuan ini menyasar hingga ke 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin. Adapun untuk para penerima bantuan perkecamatan, diambil setiap desa/kelurahan 5 orang, dan BAZNAS melakukan verifikasi lagi untuk kebenaran datanya.
Ketua BAZNAS Muba Drs H Muhammad Jaya, MSi, mengatakan, penyaluran bantuan tambahan modal usaha bagi pedagang kecil yang masih tergolong Mustahik.
Sebelumnya, sudah didistribusikan ke Kecamatan Sekayu, Kecamatan Bayung lincir, Kecamatan Lalan, kecamatan Plakat tinggi dan Kecamatan Babat Supat.
Saat ini giliran Kecamatan Sangadesa, menerima bantuan BAZNAS Muba, Jumat (2/5/2025). Pejabat yang hadir saat penyerahan Erwin, Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan, Wardata, Wakil Ketua 2 Bidang Penyaluran, Sekretaris Camat dan jajaran.
“Kecamatan Sanga Desa sebanyak 78 orang mendapatkan bantuan tambahan modal usaha bagi pedagang kecil yang masih tergolong Mustahik. Untuk setiap orangnya mendapatkan bantuan tambahan modal usaha sebesar Rp2,5 Juta,” ujar Muhammad Jaya.
Bupati Muba H M Toha mengungkapkan, dengan adanya berbagai bantuan diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muba, BAZNAS dan lainnya. Ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk masyarakat.
“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh para penerima. Perlu diingatkan melalui bantuan yang telah diberikan ini, sebagai wujud nyata kami untuk membantu, memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Muba,” katanya. #hms