
Palembang, SumselSatu.com
Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gasbumi (Migas) meluncurkan program sub penyalur bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium. Tujuannya agar harga BBM bisa sama di seluruh pelosok wilayah Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa dalam acara sosialisasi implementasi sub penyalur dalam rangka percepatan penerapan BBM satu harga secara nasional di Hotel Arista, Sabtu (19/5) sore.
Fanshurullah mengatakan, pemerintah wajib mendistribusikan BBM kepada masyarakat, sebagai wujud keadilan sosial. Yakni keadilan ketersediaan, distribusi, dan harga. BBM satu harga tidak akan bisa terwujud kalau ketersediaannya tidak merata. Dalam pelaksanaannya, ketersediaan dan distribusi BBM menjadi tugas BPH Migas dan operatornya Pertamina.
“Dengan adanya program sub penyalur BBM ini, maka harganya tidak jauh dari SPBU. Sehingga pengecer tidak kasih harga semaunya. Kalau program sub penyalur ini diterapkan maka pengecer liar akan hilang,” katanya.
Dia menjelaskan, yang boleh menjadi sub penyalur adalah masyarakat di suatu daerah berjarak minimal 10km dari SPBU. Namun untuk menjadi sub penyalur harus mendapat SK dari bupati setempat. Sehingga tim penunjuk sub penyalur dapat menetapkan besaran ongkos angkut dan standar teknis peralatan sub penyalur.
“Program ini sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia seperti di Maluku Utara, Kalimantan Barat, Gorontalo, Papua, dan lainnya. Untuk di Sumsel belum ada sub penyalur. Kita berharap setelah sosialisasi ini, desa-desa yang ada di Sumsel terdapat sub penyalur. Sehingga pengecer liar yang menetapkan harga tinggi bisa hilang,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Nazarudin Kiemas menambahkan, program implementasi sub penyalur ini sangat cocok diimplementasikan di pedesaan. “Dengan diterapkannya sub penyalur maka harga solar dan premium bisa mengurangi pengecer yang menjual dengan harga mahal,” ucapnya.
Menurutnya, harga BBM di pedesaan harus satu harga. Sehingga masyarakat dapat membeli solar dan premium dengan harga tidak jauh berbeda dengan di SPBU. “Kita berharap Pemda memberikan kemudahan pemberian izin bagi masyarakat yang ingin menjadi sub penyalur. Agar penerapan BBM satu harga secara nasional segera terwujud,” pungkasnya. #nti