Palembang, SumselSatu.com
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Abdullah Taufik, SE, MM, menyoroti turunnya pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah dalam Rancangan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026. Pasalnya, pendapatan dan belanja daerah Sumsel tahun 2026 hanya sebesar Rp9,6 triliun, lebih rendah dari realisasi APBD 2025 yang mencapai Rp10,6 triliun.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus memberikan penjelasan secara komprehensif sekaligus mengambil langkah serius untuk memperbaiki struktur anggaran tahun depan,” ujar Taufik, Kamis (13/11/2025).
Penurunan yang sama juga terlihat pada belanja daerah, di mana APBD 2026 hanya merencanakan belanja sebesar Rp9,7 triliun. Angka ini turun dari belanja tahun 2025 yang mencapai Rp10,3 triliun.
“Kami juga meminta penjelasan atas turunnya pendapatan dan belanja daerah pada tahun 2026, padahal kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan daerah semakin meningkat,” ujar Taufik yang dari Partai Gerindra itu.
Sementara itu, pada pos pembiayaan daerah, target penerimaan pada 2026 hanya sebesar Rp108 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan Rp289 miliar pada APBD Sumsel 2025.
“Penurunan dalam penerimaan pembiayaan ini juga menjadi pertanyaan kami, karena selisihnya sangat signifikan,” katanya.
Dia mengingatkan bahwa penyusunan APBD Sumsel 2026 harus tetap sejalan dengan arah kebijakan Pemprov Sumsel dan memastikan belanja wajib, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dikelola secara efektif dan akuntabel.
“Belanja wajib harus dipastikan memberikan dampak positif terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Sumatera Selatan,” kata Taufik.
Selain menyoroti struktur anggaran, Pemprov Sumsel masih memiliki banyak ruang untuk meningkatkan pendapatan, khususnya dari sektor pajak daerah. Potensi seperti pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air tanah dan air permukaan dinilai belum tergarap maksimal.
“Potensi-potensi ini harus dioptimalkan agar pendapatan meningkat,” tegasnya.
Dia juga menyoroti persoalan aset-aset Pemprov Sumsel yang banyak tidak produktif, terbengkalai, bahkan dikuasai pihak tertentu tanpa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Karena banyaknya aset yang terbengkalai atau dikuasai oknum maupun pihak swasta, kami mengusulkan pembentukan Pansus Optimalisasi Pajak dan Penataan Aset untuk meneliti apakah ada aset yang lepas dari penerimaan daerah, disewa, atau bahkan dihibahkan,” katanya. #fly










