
Buay Madang Timur, SumselSatu.com
Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika merupakan Empat Pilar Kebangsaan.
Warga Negara Indonesia seyogyanya mengetahui, mempelajari, menghayati, dan dapat mengamalkan nilai-nilai pilar kebangsaan itu dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian disampaikan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Dr H M Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM. Ia mengatakan hal itu ketika melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Wonokirti (Karang Tengah), Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (22/12/2025).
Giri yang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel II itu menyampaikan, salahsatu tugas MPR RI adalah melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan.
“Pengamalan nilai-nilai empat pilar ini diharapkan dapat mengukuhkan jiwa kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme seluruh warga Negara,” kata Giri yang pernah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumsel itu.
“Dengan memahami dan mengamalkannya akan semakin mencintai dan berkehendak membangun negeri yang kita cintai ini, Indonesia,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut. #adv/arf









