Gubernur Sumsel Lantik Adiknya Jadi Bupati

PELANTIKAN----Lima pasangan bupati-wabup yang telah menjalani pelantikan berfoto bersama dengan Forkompimda Sumsel, di Griya Agung, Palembang, Jumat (26/2/2021). (FOTO: SS1/IST)

Palembang, SumselSatu.com

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru melantik enam pasangan calon bupati-wakil bupati (Wabup) kabupaten terpilih pada Pemilukada serentak 2019 menjadi bupati dan wabup. Salah satu bupati yang dilantik adalah adik kandung Herman Deru. Yakni, Lanosin, ST, alias Enos.

Acara pengambilan sumpah jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu dilakukan di Griya Agung, Palembang, Jumat (26/2/21).

Keenam pasangan bupati-wabup yang telah dilantik adalah Lanosin, ST-M Adi Nugraha Purna Yudha, SH (Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur/OKUT), Drs Kuryana Aziz-Drs Johan Anuar, SH, MM (OKU), dan Popo Ali Martopo, BCom-Sholehien Abuasir, SP, MSi (OKU Selatan/OKUS). Kemudian, Panca Wijaya Akbar, SH-Ardani SH, MH (Ogan Ilir/OI), Ir Ratna Machmud-Suwarti SIP (Musi Rawas/Mura), dan Devi Suhartoni- Innayatullah (Mura Utara/Muratara).

Selain adik kandung Deru, kepala daerah yang dilantik juga anak Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya. Yakni, Panca Wijaya Akbar (Bupati OI).

Deru mengingatkan bupati-wabup yang telah dilantik lebih banyak bekerja untuk rakyat.

“Saya ucapkan selamat. Pesan saya, silahkan bekerja untuk rakyat, jangan terlalu banyak meninggalkan daerah. Jangan banyak di Jakarta, apalagi sudah seperti tinggal di Jakarta. Masyarakat harus kita urus,” ujar Deru kepada para bupati-wabup.

Gubernur mengatakan, masyarakat sudah menantikan kinerja pemimpin baru mereka. Deru juga mengajak mereka menjadi pemimpin yang mudah dijangkau masyarakat.

“Kepada masyarakat, penyelenggara pemilu enam daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 lalu, saya ucapkan terima kasih,” kata Deru.

Ada satu daerah yang melaksanakan Pemilukada serentak lalu yang pasangan calon bupati-wabupnya belum dilantik, yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

“Untuk Kabupaten PALI, masih dalam penyelesaikan proses perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah selesai dan diputuskan MK, baru akan dilantik,” kata Deru.

Bupati OKUT Lanosin ketika diwawancarai wartawan mengatakan, pihaknya akan langsung ‘tancap gas’ untuk menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pria yang akrab disapa Enos itu berjanji akan mewujudkan berbagai program prorakyat selama 100 hari ia menjadi Bupati OKUT. Seperti, program pemberian insentif bagi guru ngaji, penjaga makam, dan santunan kematian.

“Bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu fokus utama kami,” kata Enos.

Langsung Nonaktif Usai Dilantik

Wakil Bupati OKU Johan Anuar langsung nonaktif usai dilantik. Karena, Johan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjadi tersangka perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

Perkara pembangunan lahan kuburan di OKU pada 2013, pada awal Desember 2020 lalu, telah memasuki tahap dua. Tersangka, berkas penyidikan, dan barang bukti telah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Perkara itu ditangani KPK setelah melakukan koordinasi dan supervisi bersama Polda Sumsel. Johan disangkakan melanggar Pasal 2 (1) atau Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Pengadaan tanah tempat pemakaman umum (TPU) di OKU dari dana APBD OKU 2013 sejumlah Rp6 miliar. Diduga, ada mark-up pembelian tanah tersebut.

Di sisi lain, Bupati OKU Kuryana Azis tidak dapat hadir secara langsung ke Griya Agung untuk menjalani pelantikan. Kuryana tengah menjalani isolasi mandiri di rumah sakit karena dinyatakan positif menderita penyakit Covid.

Deru mengatakan, pergantian Johan Anuar harus dilakukan jika ia dinyatakan bersalah dan perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap. Gubernur berharap Johan segera lepas dari jeratan hukum dan tidak terbukti bersalah.

“Pergantian Wabup mekanismenya nanti akan diajukan oleh parpol pengusung ke DPRD kabupaten untuk penunjukkan kepala daerah,” kata Deru. #nti

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here