Guraklih Dodi-Giri Siap ‘Kepung’ TPS

Kepala BSPN PDI Perjuangan Sumsel Beni Hernedi

Palembang, SumselSatu.com

Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Sumsel Beni Hernedi menyampaikan, Regu Gerak Pemilih (Guraklih) siap ‘mengepung’ tempat pemungutan suara (TPS) Pemilukada Sumsel.

Sebanyak 5-10 orang dari Guraklih akan mengawal dua orang saksi pasangan Cagub-Wagub Sumsel Nomor Urut 4 H Dodi Reza Alex Noerdin-H M Giri Ramanda N Kiemas untuk Pemilukada Sumsel 2018 di TPS.

“Rasanya sangat sempit ruang untuk curang karena TPS akan dikepung habis. Mudah-mudahan semuanya berjalan sebagaimana mestinya dan lancar,” ujar Beni kepada SumselSatu di Palembang, Kamis (21/6/2018).

Disampaikan Beni, Saksi Dodi-Giri di kabupaten/kota se-Sumsel, sejak beberapa hari lalu hingga hari ini diberikan pelatihan dan pembekalan. Kegiatan itu dilakukan serentak BSPN PDI Perjuangan se-Sumsel.

“Semua TPS di Sumsel, 100 persen saksinya lengkap,” kata pria yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin (Muba) itu.

Terdapat 16,903 ribu TPS Pemilukada Sumsel di Sumsel. Saksi yang disiapkan BSPN PDI Perjuangan Sumsel sebanyak 33,806 ribu, kolektor 3385 orang di 3238 desa/keluarahan, dan koordinator kecamatan (Korcam) sebanyak 672 orang.

Dikatakan Beni, semua saksi Dodi-Giri itu direkrut dan di bawah supervisi BSPN PDI Perjuangan Sumsel. Setiap satu mandat saksi diberikan kepada dua orang saksi. Satu orang di dalam TPS, dan satu asisten di luar TPS.

Suasana pelatihan para saksi. (FOTO : SS1/IST)

Kader-kader partai politik (Parpol) koalisi yang mengusung Dodio-Giri, mendapat tugas khusus untuk memantau dan kolektor data.

“Motto dan prinsip saksi Dodi-Giri, awasi, catat, dan kawal C1 100 persen,” ujarnya.

Dijelaskan Beni, saksi di dalam TPS harus memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai ketentuan dan lancar. Saksi harus berkoordinasi secara baik dengan penyelenggara dan pengawas pemilu.

Pada saat pengitungan suara, saksi harus mengamankan perolehan suara dengan memastikan kesesuaian hasil real dengan pencatatan di dalam Formulir C1.

“Kalau cocok C1 diamankan, apabila tidak cocok wajib mengajukan keberatan. Intinya mengawasi, mencatat, mengawal,” tandas Beni.

Ketua BSPN PDI Perjuangan Sumsel itu juga menghimbau penyelenggara pemilu memastikan hak warga negara sebagai pemilih terfasilitasi dengan baik. #arf

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here