Idil Membantah, Ahmad Syahyadi Serahkan pada Proses Hukum

Bripka Ahmad Syahyadi. (FOTO: SS1/HENGKY)

Musi Rawas, SumselSatu.com

Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas Utara (Muratara) Idil Wahyudi Noer (53) membantah telah meninju Bripka Ahmad Syahyadi (31), anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mura. Meski demikian, Syahyadi menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada proses hukum.

Idil Wahyudi, saat dikonfirmasi kasus pemukulan tersebut, Minggu (5/8/2018), membantah. Idil menjelaskan, dirinya sedang sakit sehingga tak mungkin bisa memukul orang. Bahkan, Idil mengaku tidak bila dirinya sudah dilaporkan ke Polres Mura atas kasus tersebut. “Saya ini sedang sakit stroke, dak ado lokak (tak mungkin) pukul dio (Syahyadi, red),” ujarnya singkat.

Terhadap bantahan ini, Syahyadi tak mau ambil pusing. Dia dengan tegas menyatakan akan tetap menempuh jalur hukum dan biar hukum yang membuktikan kebenarannya.

“Saya tidak takut. Saya bela marwah Polres Mura dan sebagai anggota Polri. Di dalam Mapolres oknum DPRD Muratara tersebut bisa seenaknya menganiaya anggota polisi,” tegas Bripka Ahmad Syahyadi.

Untuk menghadapi proses hukum, Syahyadi mengaku, sejumlah kuasa hukum dari Palembang siap mendampinginya. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan semua bukti dan saksi-saksi. “Silakan yang bersangkutan mengeluarkan alibi pembenaran, biar hukum yang berbicara nanti,” ujarnya.

Seperti telah diberitakan,  Idil Wahyudi Noer, anggota DPRD Muratara diduga telah memukul Bripka Ahmad Syahyadi, anggota Satlantas Polres Mura. Peristiwa terjadi, Jumat (3/8/2018) sekira pukul 15.30, di halaman Mapolres Mura saat ada rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Mura.

Saat kejadian, korban tengah terlibat dalam rekonstruksi yang dilakukan, begitu juga tersangka turut hadir karena anaknya ikut terlibat dalam rekonstruksi. Saat korban berada di dalam mobil, tersangka mendekati dan mengeluarkan kata-kata ancaman.

Tak lama korban keluar dari mobil dan tersangka tiba-tiba kembali mendekati korban dan diduga langsung mencekik dan meninju korban. Peristiwa berlangsung di hadapan banyak orang, termasuk anggota polisi dan wartawan yang sedang meliput.

Karena itu, Syahyadi mengatakan, dirinya dan tim kuasa hukum telah menyiapkan bukti dan saksi-saksi yang terlibat dalam proses rekonstruksi. Ada pembina fungsi masing-masing satuan di kepolisian Polres Mura seperti Kasat Lantas dan Kasat Reskrim.

“Tim kuasa hukum juga menyiapkan langkah, salah satunya mendatangi Dewan Pers, meminta sejumlah rekan jurnalis yang dibawa oknum anggota DPRD Muratara ataupun datang sendiri untuk melakukan peliputan dalam proses rekonstruksi tersebut, untuk dijadikan saksi, baik dalam pemeriksaan maupun di pengadilan, terkait kasus penganiayaan tersebut,” jelas Syahyadi.

Syahyadi menegaskan, dirinya tidak akan membuka ruang perdamaian. Sebab, tindakan penganiayaan terjadi di dalam Mapolres Mura, saat itu juga dirinya sedang bertugas.

“Silakan kita buktikan semuanya di mata hukum. Ini aparat penegak hukum dianiaya di dalam kantornya. Bagaimana jika ini menimpa masyarakat biasa? Jangan merasa wakil rakyat kebal hukum dan bisa berbuat tindak pidana sesuka hati,” tukas Syahyadi. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here