
Palembang, SumselSatu.com
Komite Aksi Untuk Kedaulatan Rakyat Palembang (KAUKRP) menggelar aksi demo di gedung DPRD Sumsel, Kamis (29/11/2018). Mereka berdemo karena menilai janji Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk membantu menyelesaikan kasus buruh hanya lip service.
Koordinator Aksi, Andreas OP, mengatakan, tindaklanjut aksi pada 1 November 2018 dimana saat itu Gubernur Sumsel H Herman Deru berjanji menyelesaikan masalah buruh di PT Indomarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya, PT Indo Beton, PT Sinar Niaga, PT Sharp, dan PT Permata Multi Niaga yang diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), ternyata tidak membuahkan hasil yang baik.
“Kegagalan Kepala Disnaker memanggil para pembuat kebijakan perusahaan menunjukkan lemahnya daya tawar pemerintah. Itu ditandai dengan arogansi pemodal yang mengirimkan wakil-wakilnya yang tidak memiliki kompetensi dan bukan pengambil kebijakan sehingga kasus buruh tidak dapat diselesaikan,” beber Andreas.

Oleh sebab itu, lanjut Andreas, KAUKRP menuntut Gubernur Herman Deru memecat Kepala Disnaker Sumsel yang gagal memediasi kasus buruh yang ditugaskan gubernur.
“Kami meminta Gubernur memanggil langsung perusahaan yang bermasalah untuk segera menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan,” tegas Andreas.
Andreas menambahkan, pihaknya meminta agar Gubernur Herman Deru menurunkan tim pengawas untuk melakukan sidak ke perusahaan terkait, termasuk perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran perizinan lingkungan.
“Gubernur juga harus menegur dan memerintahkan Walikota Palembang melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan dan pelanggaran lingkungan di Palembang. Kami juga meminta dibentuk satgas ketenagakerjaan di lingkungan tingkat provinsi,” kata dia.
Menanggapi aksi ini, Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri menyarankan para pendemo untuk membuat tuntutan secara tertulis agar bisa ditindaklanjuti. “Nanti akan kita tindaklanjuti,” tandas Yansuri. #nti