KPU Kabupaten PALI Gelar Bimtek Operator Aplikasi Situng Suara

SERIUS ---- Anggota PPK yang mengikuti bimtek aplikasi situng serius mendengarkan materi yang disampaikan. (FOTO: SS1/ABI)

PALI, SumselSatu.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI menggelar bimbingan teknis (bimtek) operator aplikasi penghitungan (situng) suara Pemilu 2019, bertempat di Restoran Hotel Carle, Sabtu (6/4/2019).

Bimtek diikuti seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi teknis dan operator situng di Kabupaten PALI sebanyak 23 orang.

“Tujuan penggunaan aplikasi situng adalah untuk membantu proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Aplikasi ini akan mempermudah proses rekapitulasi suara,” kata Komisioner KPU PALI bidang Teknis, Sunario saat memberikan pengarahan.

Sunario menjelaskan, keunggulan situng adalah kemampuan mendeteksi kesalahan penghitungan pada formulir C-KWK dan C1-KWK. Pasalnya, manakala terjadi salah hitung aplikasi ini bisa mendeteksi secara otomatis.

Jika ditemui kesalahan penghitungan, sambung Sunario, PPK dapat memperbaiki kesalahan itu dengan persetujuan saksi dan panitia pengawas. Dalam proses rekapitulasi, hasil akhir penghitungan suara yang sah adalah yang tertera dalam formulir DAA-KWK dan DAA1-KWK.

Selain mempermudah rekapitulasi, tersedia pula menu situng pindai dan situng entry di tingkat KPU Kabupaten PALI. Menurut Sunario, kelebihan aplikasi situng adalah bisa mencegah terjadinya kecurangan pemalsuan data secara bertahap mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke KPU. Sebab, selain hasil penghitungan diinput ke dalam hard formulir, data itu juga diinput ke dalam situng. Dengan begitu keselarasan data akan selalu terjaga.

Selama bimtek, peserta melakukan simulasi pengisian formulir C-KWK dan C1-KWK. Selanjutnya, data tersebut digunakan untuk latihan praktik pengisian data ke dalam aplikasi situng. #abi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here